Find Us On Social Media :

SK Dicabut Hingga Terancam Diproses Pidana, Razman Arif Nasution Tak Tinggal Diam, Bakal Gugat ke PTUN Lantaran Tak Terima Disebut Dipecat dari KAI: Itu Fitnah dan Bohong!

Razman Arif Nasution ketika ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022)

"Keputusan ini dilakukan secara bulat, hadir dari DPP dan seluruh DPD KAI," ujarnya.

"Apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."

"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," terangnya.

Pihak KAI mengaku telah meneliti data-data Razman sebelum akhirnya menjatuhkan pemecatan.

"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia."

"Setelah diteliti data-datanya, disimpulkan bahwa SK-nya harus dicabut," papar dia.

Baca Juga: Bahagia Bukan Main Dengar Razman Nasution Diberhentikan Secara Tak Hormat dari KAI, Farhat Abbas Sampai Bertepuk Tangan: Orang yang Abal-abal Dipecat

Menurut Petrus, pemecatan ini tidak menutup kemungkinan bisa menjerat Razman ke ranah hukum.

Hanya saja, pihaknya tidak bisa memberi penjelasan secara detail terhadap publik.

Kendati demikian, Petrus mempersilakan jika Razman ingin pindah organisasi.

"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."