Susno Duadji sempat sangsi dengan kemampuan Bharada E itu dan mengusulkan ada satu cara menguji untuk membuktikan apa benar jago tembak.
"Tidak cukup dengan, 'katanya (jago tembak)' Dia harus diuji diberi senjata itu, kemudian dikasih peluru sejumlah yang dia tembakkan, diberi sasaran, menembak dalam kondisi yang dia juga menjadi sasaran tembak. Apakah bisa masuk semua, atau tidak, mendekati kondisi nyata," ucap Susno Duadji di acara Kontroversi Metro TV, Sabtu (30/7/2022).
"Kalau memang masuk semua, dalam kondisi seperti itu, dia terancam. Berarti dia memang jago tembak. Jadi soal lazim atau tidak, tergantung situasinya," tutur Susno Duadji.
Kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tempo hari, Bharada E mengaku dari lima peluru, dua di antaranya ditembakkan dalam jarak kurang lebih dua meter.
"Brigadir J sudah tersungkur, dia (Bharada E) datang dari jarak dekat sekitar dua meter. Nembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang betul-betul sudah dilumpuhkan," jelas Damanik.
Belum Pernah Baku Tembak
Sehari setelah penetapan Bharada E sebagai tersangka, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu membeberkan fakta baru.
Ia menjelaskan Bharada E anggota polisi yang baru menggunakan senjata pada November 2021 dan tidak mahir menembak.
"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (4/8/2022).
Seperti dikutip dari TribunJakarta, selama menjalani pemeriksaan asesmen psikologis di LPSK, Bharada E belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain di manapun.