Dia juga tercatat sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Karier Agus Nurpatria di dalam kepolisian tanah air sudah cukup panjang.
Pada tahun 2015, saat masih berpangkat AKBP, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Subang.
Sebelum itu, Agus menjabat Kasubdit Dikyasa Dit lantas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
Agus Nurpatria juga pernah menjadi Pamen Div Propam Polri.
Pada tahun 2019, ia kemudian mengemban jabatan sebagai Kabid Propam Polda Banten.
Kala itu, Agus juga memperoleh promosi dan kenaikan pangkat menjadi Kombes.
Pada tahun 2020, Agus ditugaskan untuk menjabat Kabid Propam Polda Kepri.
Dia kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri pada tahun 2021.
Pada tahun 2022, Kombes Agus Nurpatria dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri.
Diketahui, sebanyak 31 anggota Polri diduga melanggar kode etik dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.