Find Us On Social Media :

Dimutasi Menjadi Pamen Yanma Polri Imbas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Inilah Sosok Kombes Agus Nurpatria yang Masuk Daftar Polisi yang Melanggar Kode Etik

Kombes Agus Nurpatria saat masih berpangkat AKBP. Ia Kini Terseret Kasus Penembakan Brigadir J Bareng Irjen Ferdy Sambo. Simak profil dan biodatanya.

"Dari Bareskrim Polri ada dua personil satu pamin, berpangkat pamen dan satu pama, di Propam Polri ada 21 personil perwira tinggi 3, perwira menengah 8, perwira pertama 4 personel, bintara 4, dan Tamtama 2 personel," ungkap dia.

"Kemudian personel Polda Metro Jaya sementara ada 7 personel, perwira pangkat menengah 4 personel dan perwira pertama 3 personel," tutupnya.

Tribunnews mendapatkan daftar nama 27 anggota Polri yang diduga melanggar kode etik di kasus Brigadir J.

Adapun 3 orang di antaranya juga diduga melanggar tindak pidana dalam kasus kematian Brigadir J.

Ketiga nama yang diduga melanggar kode etik sekaligus tindak pidana adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Satlantas Polres Brebes Polda Jateng yang juga ajudan Irjen Sambo yaitu Bripka Ricky Rizal dan Anggota Brimob yang juga ajudan Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada Richard Eliezer.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam daftar yang diterima, ada 24 anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik, sementara 4 anggota Polri lainnya masih menjalani pemeriksaan dalam dugaan pelanggaran kode etik.

4 anggota Polri itu terdiri dari tiga perwira menengah (pamen) dan satu perwira pertama (pama). Dengan begitu, total anggota Polri yang diduga melanggar kode etik berjumlah 31 orang.

Berikut daftar anggota Polri yang diduga telah melanggar kode etik, sebagai berikut:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divisi Propam Polri2. Brigjen Benny Ali selaku Karoprovos Divisi Propam Polri3. Brigjen Agus Budhiarto selaku Kapuslabfor Bareskrim Polri4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri5. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri6. Kombes Budhi Herdi Susianto selaku Kapolres Jakarta Selatan7. Kombes Leonardus Simatupang selaku pemeriksa utama Biro Provos Divisi Propam Polri8. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri9. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri10. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri11. AKP Irfan Widiyanto di Dittipidum Bareskrim Polri12. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel13. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel14. Ipda Arsyad Daiva Gunawan selaku Kasubnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Jaksel15. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri16. Kombes Murbani Budi Pitono selaku Kabagrenmin Divisi Propam Polri17. AKP Dyah Candrawati selaku Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri18. AKP Idham Faidilah selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri19. Briptu Sigid Mukti Hanggono selaku Ropaminal Divisi Propam Polri20. Iptu Hardista Tampubolon selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri21. Iptu Januar Arifin selaku Pama Den A Ropaminal Divisi Propam Polri22. Brigadir Frilliyan selaku Biroprovos Divisi Propam Polri23. Briptu Firman selaku Biroprovos Divisi Propam Polri24. Bharada Sadam selaku BKO Divisi Propam Polri.

(*)