Find Us On Social Media :

Duit Rp 200 Juta di Rekening Brigadir J Disebut Hilang Tanpa Jejak, Kamaruddin Simanjuntak Duga Ferdy Sambo Pindahkan Cuan Almarhum ke Sosok Ini

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai Ferdy Sambo hanya membuat alibi yang konyol.

"Itu rekening salah satu rekening Rp 200 juta ke rekening RR. Apakah dapat informasi ada transaksi RR, apakah ada penarikan sebesar Rp 200 juta atau mungkin uang tersebut tetap di rekening RR," tanya presenter.

"Menurut informan, itu mengalir lagi. Bahkan uang itu ada di beberapa rekening. Termasuk di rekening skuad yang lain. Termasuk di salah satu rekening seseorang yang tidak bisa bicara, itu ada lebih besar lagi. Orang ini karena tidak bisa bicara, segera dimintai keterangan oleh penyidik, dia akan bilang aa uu. Sengaja mereka rancang ini, supaya ketika diusut, dia tidak bisa bicara," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Blak-blakan mengurai temuan uang Brigadir J dikirim ke Bripka RR, Kamaruddin Simanjuntak enggan menjelaskan uang apa yang dimiliki Brigadir J tersebut.

"Ini sebenarnya uang apa ? uang gaji Brigadir J atau uang proyek khusus ?" tanya presenter.

"Untuk itu uang apa, biarlah penyidik yang menemukan itu. Tetapi sementara karena berada di rekeningnya almarhum, kita sebutlah sementara uangnya almarhum dicuri atau ditransaksikan menjadi pencucian uang," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

Ditransfer Setelah Brigadir J Tewas

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengurai beberapa barang milik almarhum Brigadir J yang raib.

Termasuk soal uang ratusan juta milik Brigadir J yang ada di ATM yang mendadak hilang tanpa jejak

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Lebih lanjut, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J itu tercatat pada 11 Juli 2022.

Diduga, rekening Brigadir J dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

Baca Juga: Jelas-jelas Ferdy Sambo Dalang Pembunuh Anaknya, Ibunda Brigadir J Tetap Minta Pendeta Doakan untuk Putri Candrawathi: Saya Mohon Bapak Bawa Juga Ibu ke Dalam Doa..

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelas Kamaruddin Simanjuntak.

"Nah terbayang ngga kejahatannya. Orang mati dalam hal ini almarhum transaksi uang, mengirim duit ke rekeningnya salah satu tersangka. Ajaib toh, nah itulah Indonesia," sambungnya.

Lantaran temuan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.

"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.(*)