Find Us On Social Media :

Yang Dikasih Polisi iPhone 13 Pro Max Gray, 2 Telepon Genggam Brigadir J Dipertanyakan Komisionar Komnas HAM: HP Yosua Tidak Model Begini, Itu Samsung Terus HP China

Brigadir J dan Putri Candrawathi

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Ponsel milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sampai saat ini masih misterius.

Padahal ponsel tersebut berisi informasi penting terkait kasus yang sedang bergulir.

Tak hanya itu, Polri dan Komnas HAM juga menyebut merk yang berbeda dari ponsel milik Brigadir J yang belum ditemukan itu.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnewsmaker, 23 Agustus 2022, hal ini disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022).

Komnas HAM menemukan adanya perbedaan merek atau model HP dari kerangan yang dikumpulkan pihaknya dengan temuan pihak kepolisian.

Dari temuan Komnas HAM, Brigadir J memiliki dua ponsel yakni merek Samsung dan HP bermerek asal China.

Sementara, ponsel Brigadir J yang diinformasikan pihak kepolisian kepada Komnas HAM bermerek iPhone 13 Pro Max Gray.

Ponsel merek iPhone tersebut, kata Komnas HAM, tak bisa dibuka.

"Ini (keterangan polisi) ditengarai HP Yoshua, padahal keterangan yang kami dapatkan HP Yoshua tidak model begini, HP Yoshua itu Samsung, terus HP China, ini (yang diberikan kepolisian) model HP J (iPhone 13 Pro Max) yang seolah-olah enggak bisa dibuka," kata Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam, mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Putranyanya yang Meninggal Secara Tragis di Tangan Ferdy Sambo Diwisuda dari Universitas Terbuka, Ayah Brigadir J Wakili Mendiang Putranya ke Jakarta: Anak Kami Sarjana!

Anam menyebut, hingga saat ini HP Brigadir J bermerek Samsung belum ditemukan.

Pihak keluarga Brigadir J juga tidak menerima ponsel tersebut.

Padahal HP tersebut dinilai penting.

"HP yang penting (milik Brigadir J) ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan (kepolisian) pada pihak keluarga," lanjut Anam.

Dalam rapat tersebut, Komnas HAM juga menyoroti upaya penghalangan keadilan atau obstruction of justice.

Setidaknya ada enam upaya yang dilakukan untuk menghalangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mengutip dari Kompas TV, enam upaya tersebut yakni pengaburan fakta peristiwa yakni pemberian informasi yang berbeda dengan bukti ilmiah dan berubah-ubahnya informasi.

Upaya lain yakni penghilangan dan perusakan barang bukti berupa perusakan TKP, perusakan dan penghilangan CCTV/decoder, penghilangan dan penggantian ponsel, serta penghapusan jejak komunikasi.

Komnas HAM menyebut, jejak digital para ajudan Ferdy Sambo berusaha untuk dihilangkan.

Baca Juga: Doyan Gonta-ganti Mobil, Gaya Hidup Mewah Brigjen Hendra Kurniawan si Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Disorot Tajam, Arteria Dahlan: Ini Sudah di Luar Kemampuan

Anam mengatakan, pihaknya mencatat ada tiga grup WhatsApp yang telah hilang karena penggantian ponsel.

Rekam jejak percakapan sejak sebelum 10 Juli 2022 juga hilang.

"Itu yang menurut Komnas HAM menjadi penting itu dilacak grup WA itu. Fisik HP-nya ini juga tiba-tiba enggak ada, enggak hanya HP-nya Yosua, HP-nya Yosua sampai sekarang juga belum ketemu," kata Anam.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini terus menemui titik terang.

Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini terus menemui titik terang.

Lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan tersebut yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Kamaruddin Ragukan Keaslian CCTV, Ada Kejanggalan pada Brigadir J, Bukan Rekaman Sebelum Pembunuhan?

Rekaman CCTV di rumah Ferdy Sambo di jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan sudah dirilis, Kamaruddin Simanjuntak justru ragukan keasliannya.

Baca Juga:  Ada Dua Luka Tembak yang Sangat Fatal, Inilah Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J yang Lama Dinanti, Dokter Forensik Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan?

Pengacara keluarga Brigadir J ini menyoroti sejumlah kejanggalan dalam rekaman tersebut.

Kejanggalan bahkan terlihat pada diri Brigadir J yang sempat wara-wiri seperti terlihat dalam rekaman.

Kamaruddin menduga rekaman CCTV yang beredar di publik dan media tersebut telah diedit dan bukan rekaman sebenarnya sebelum Brigadir J dieksekusi pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain itu, dirinya menyebut CCTV tersebut bukanlah merekam kejadian sebenarnya yaitu sebelum Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun salah satu adegan rekaman CCTV yang menurut Kamaruddin janggal adalah saat Brigadir J memasuki kediaman Ferdy Sambo dan berada di garasi mobil.

Pada rekaman tersebut, terlihat Brigadir J keluar-masuk di garasi kediaman Ferdy Sambo.

Namun menurut Kamaruddin, hal yang janggal adalah bergantinya alas kaki yang dipakai Brigadir J yaitu dari sepatu hitam dan sandal berwarna putih.

Menurutnya, bergantinya alas kaki Brigadir J tersebut semakin memperkuat bahwa rekaman CCTV tersebut tidak memperlihatkan kejadian yang sama yaitu sesaat sebelum Brigadir J dibunuh.

"Yoshua itu ketika dia dekat mobil, dia memakai sepatu. Ketika dia dekat pintu, dia memakai sandal. Berarti kalau kita runut dia menuju pintu (garasi) ke menuju mobil arah keluar itu kan pakai sandal tiba-tiba pakai sepatu," katanya dalam program Aiman yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Bukan Skuad Lama, Sosok Kepercayaan Ferdy Sambo Inilah yang Beri Ancaman pada Brigadir J Sehari Sebelum Pembunuhan Berencana, Begini Kalimatnya

Selain itu, Kamaruddin menilai rekaman yang menunjukkan Brigadir J memakai kaus saat melakukan pengawalan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga merupakan kejanggalan.

"Kan informasinya kan dia pulang dari pengawalan (Putri Candrawathi). Kalau pengawalan, seorang ajudan tentu tidak pakai kaus," jelasnya.

Kemudian, kejanggalan lain menurut Kamaruddin yang ditemukannya adalah tidak adanya bercak darah pada sepatu yang dipakai Brigadir J seperti yang dikenakan dan terekam di CCTV rumah Ferdy Sambo sesaat sebelum dibunuh.

Kamaruddin mengatakan sepatu tersebut diperoleh pihak keluarga Brigadir J setelah jenazah dikuburkan.

"Sepatunya bersih, tidak ada bercak darah. Padahal kakinya tertembak, dari lipatan kaki ada rembesan darah. Kok sepatunya bersih, sandalnya bersih," jelasnya.

Adapun dengan temuan ini, Kamaruddin meyakini sepatu dan sandal yang dipakai Brigadir J dan terekam CCTV bukanlah yang dikenakannya saat dibunuh.

"Berarti Yosua tidak menggunakan alas kaki dari rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) ke rumah dinas. Karena sepatunya dan sandalnya itu (terekam) di CCTV itu tertinggal di rumah Saguling," jelasnya.

Dengan temuannya itu, Kamaruddin menduga bahwa Brigadir J tidak dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo tetapi di tempat lain.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar rekaman CCTV yang menggambarkan suasana menjelang Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Guru SD yang Tegar, Ibunda Brigadir J Ungkap Kematian Putranya Punya Tujuan, Rosti Simanjuntak: Yosua Ini Pemberian Tuhan untuk Memberikan Kebenaran Kepada Kepolisian

Pada rekaman itu terlihat berbagai aktivitas di dalam rumah pribadi Ferdy Sambo.

Tidak hanya di rumah pribadi Ferdy Sambo, aktivitas juga terlihat dalam perjalanan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang ke Jakarta hingga menuju rumah pribadi Ferdy Sambo.

Rekaman itu memperlihatkan Ferdy Sambo mengenakan seragam dinas polisi dan memasuki rumah pribadinya dibarengi nakes untuk melakukan tes PCR dikutip dari Tribunnews.

Rekaman ini menunjukkan pukul 15.29 WIB.

Setelah 12 menit berselang, rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah pribadi Ferdy Sambo dengan mengenakan sweater berwarna hijau dan celana legging hitam.

Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, Brigadir J terakhir terlihat saat meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo sekira pukul 17.00 WIB.

Tak berselang lama pada pukul 17.05 WIB, Putri Chandrawathi menyusul keluar menuju mobil berwarna hitam dan diikuti oleh sang suami.

Namun Ferdy Sambo memasuki mobil yang berbeda.

Pada pukul 17.00 WIB itulah Brigadir J terakhir kali terlihat dalam rangkaian CCTV yang beredar tersebut.

Baca Juga:  Ada Dua Luka Tembak yang Sangat Fatal, Inilah Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J yang Lama Dinanti, Dokter Forensik Tak Temukan Tanda-tanda Kekerasan?

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, sementara itu disisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan sejumlah pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Bharada E belum pernah menembak orang sebelum kejadian tersebut.

"Jadi ini tembakan yang pertama ke manusia. Walaupun dia pernah bertugas di Poso sebagai patroli terorisme dan bertugas di Manokwari, tapi tidak pernah nembak orang," ujar Hasto di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Selain itu, Hasto menjelaskan Bharada E baru mendapat pistol baru-baru ini. Dia menyebut Bharada E baru dipercaya memegang pistol pada November 2021.

Kemudian, Hasto membeberkan bahwa Bharada E tidak termasuk ke dalam kategori klasifikasi jago menembak.

"Jadi konsistensi Bharada E tentang cerita versi pertama itu tidak bisa kami terima. Karena kemudian kami juga menemukan fakta bahwa penugasan Bharada E sebagai sopir, bukan ADC," tuturnya. Sementara itu, kata Hasto, hubungan Brigadir J dengan Bharada E baik-baik saja tanpa masalah.

Sementara itu, kata Hasto, hubungan Brigadir J dengan Bharada E baik-baik saja tanpa masalah.

Berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir J adalah orang kepercayaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Diketahui, Bharada E menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Kawal Ferdy Sambo saat Pulang ke Jakarta Naik Pesawat, Ajudan Ini Diduga Provokator di Balik Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Bukti WA

Selain itu, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri juga menjadi tersangka.

Polisi mengungkapkan Bharada E menjadi eksekutor yang menewaskan Brigadir J.

Akan tetapi, penembakan yang Bharada E lakukan itu atas perintah Ferdy Sambo selaku bosnya. Semua tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

 (*)