Find Us On Social Media :

Brigadir J Sempat Dijambak, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Hasil Autopsi Ulang, Komnas HAM Beberkan Ada Dokter Forensik yang Menangis Karena Hal Ini

Bripda LL Hutabarat, adik Brigadir J saat mengawal peti jenazah kakaknya di bandara pada Sabtu (9/7/2022), kini hasil otopsi kedua jenazah Yosua telah dirilis

Gridhot.ID - Hasil otopsi kedua jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat telah dirilis ke publik pada Senin (22/8/2022).

Mengutip Kompas.com, Ketua Tim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah menyebut tidak ada luka-luka di tubuh Brigadir J selain luka akibat tembakan senjata api.

Pihaknya juga mengatakan, timnya bekerja secara independen serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade di Bareskrim Polri, Jakarta.

Ade mengatakan di tubuh Brigadir J ada 5 luka tembakan masuk dan 4 luka tembakan keluar. Dua luka yang fatal yakni ada di bagian kepala dan dada.

Satu peluru juga ada yang bersarang di sekitar tulang belakang Brigadir J.

Terkait luka-luka lain yang ditemukan di jenazah Brigadir J seperti jari yang patah, Ade menyebutkan, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

Melansir Fotokita.id, ada 2 jari Yosua yang patah. Dua jari itu merupakan kelingking dan jari manis di tangan kiri.

"Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," paparnya.

Ade kembali menegaskan, tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.

"Kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.

Baca Juga: Kawal Ferdy Sambo saat Pulang ke Jakarta Naik Pesawat, Ajudan Ini Diduga Provokator di Balik Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Bukti WA

Ade tidak bisa menjelaskan lebih lanjut apakah patahnya jari itu disebabkan karena Yosua berlindung.

Dia hanya menyebut jari Brigadir J patah karena lintasan anak peluru.

"Kalau melindungi diri atau nggak, saya nggak tahu. Tapi memang sesuai analisa kami terkait anak lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," ucap Ade.

Ade juga memastikan jika kuku Brigadir J tidak dicabut.

"Nggak (benar), nggak kuku dicabut, nggak sama sekali," kata Ade.

Terkait dengan kabar yang menyebut otak jenazah Brigadir J berpindah ke perut, tim forensik memberi penjelasan.

Ade mengatakan, ada sejumlah pertimbangan ketika jenazah yang sudah melalui proses otopsi akan ditransportasikan.

Namun demikian, Ade memastikan, tak ada organ tubuh yang hilang dari jenazah Yosua.

"Semua tindakan otopsi, organ-organ itu akan dikembalikan ke tubuhnya," ujar Ade.

"Namun memang harus ada pertimbangan-pertimbangan baik itu misalnya adanya bagian-bagian tubuh yang terbuka, sehingga pada saat jenazah itu akan ditransportasikan akan dilakukan pertimbangan-pertimbangan seperti itu," jelasnya.

Baca Juga: Kakaknya Tugas ke Magelang Kawal Istri Ferdy Sambo, Adik Brigadir J Ternyata Sempat Diundang Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak: Ada Bukti Chat-chat Mereka

Tanggapan Komnas HAM

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tak heran jika hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J tak mengindikasikan adanya unsur penyiksaan.

"Saya kira tidak ada yang mengherankan buat kami ketika hasilnya (autopsi ulang) memang semata-mata itu hasil kematian karena tembakan," ujar Taufan kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR setelah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III, Senin (22/8/2022) malam.

Dia mengatakan bahwa sejak hasil autopsi pertama, dirinya yakin tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J.

Taufan menyayangkan banyak yang masyarakat yang meragukan kerja ahli forensik di autopsi pertama.

"Saya kan dari awal bilang gitu (tidak ada penyiksaan), tapi kan publik mempunyai suara meragukan hasil autopsi pertama. Ya kita legowo lah, kita tunggu, sekarang kita lihat hasil autopsi kedua apa? Sama kan seperti hasil autopsi pertama," lanjutnya.

Taufan menambahkan, sebaiknya nama-nama dokter forensik yang melakukan autopsi pertama segera dipulihkan. Menurutnya, mereka telah dijatuhi tuduhan yang tak adil.

Bahkan, dia mengungkapkan bahwa para dokter forensik tersebut sempat menangis karena tuduhan yang mereka terima.

"Jadi saya kira nama-nama dokter forensik itu juga harus kita pulihkan itu karena tuduhan menurut saya. Tidak sehat buat mereka, mereka nangis di depan saya," ungkap Taufan.

Meski begitu, Taufan tetap memaklumi tindakan masyarakat yang meragukan hasil autopsi sebab hanya ingin memastikan keadilan dari kematian Brigadir J.

"Kita hormati semua, dalam langkah mencari keadilan yang sesungguhnya itu nggak apa-apa," jelas Taufan.

Baca Juga: Jejak Brigadir J Main Basket Bareng Ferdy Sambo, Pernah Seakrab Ini Sebelum Dieksekusi, Netizen Nyesek Kesetiaan Ajudan Justru Berujung Petaka

Keraguan kuasa hukum keluarga Brigadir J

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai masih terdapat kejanggalan terkait hasil otopsi kedua.

Kamaruddin mengatakan, pihaknya belum menerima hasil otopsi secara resmi. Tetapi, ia juga mengaku keberatan dengan pernyataan tim forensik bahwa tidak ada luka selain tembakan di tubuh Brigadir J.

"Berarti dokternya ini belum profesional, kita harus sekolahkan lagi dia ke luar negeri supaya pintar. Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya (Brigadir J) dijambak (Ferdy Sambo) dulu sebelum ditembak. Dijambak itu kan penganiayaan," kata Kamaruddin di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (22/8/2022).

"Kalau tersangka mengakui melakukan penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada penganiayaan berarti ada perbedaan. Mana yang benar, apakah tersangka atau pelaku atau dokternya," imbuh dia.

Kamaruddin turut menyoroti sikap tim dokter forensik yang tidak memberikan hasil otopsi kepadanya. Sebab, ia merupakan pihak yang mengajukan ekshumasi.

"Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya," kata Kamaruddin.

Karena itu, ia mempertanyakan independensi tim dokter forensik tersebut.

Sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, Kamruddin menuturkan bahwa ia seharusnya menerima hasil otopsi itu terlebih dahulu sebelum dirilis ke media.

"Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita," jelas dia.

Baca Juga: Peringkat 1 saat Lulus Tantama, Perjuangan Bharada E Masuk Brimob Diungkap Keluarga, Ferdy Sambo Menangis Ngaku Menyesal Libatkan Richard Eliezer untuk Bunuh Yosua

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah menitipkan dua orang, yakni dokter dan ahli medis, yang ikut dalam proses otopsi ulang.

Kedua ahli tersebut, kata dia, ikut menyaksikan proses otopsi.

"Mereka selama otopsi sudah saya notariskan, jadi kalau mereka mengatakan sesuatu yang beda dengan yang sudah saya notariskan itu berarti di sini ada kebohongan," tuturnya.

Selain itu, Kamaruddin juga meminta tim forensik menjelaskan setiap luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J secara rinci.

Mulai dari jumlah peluru yang ditembakan, arah peluru, bagian tubuh mana saja yang kena tembakan peluru, serta luka-luka lain di bagian kaki dan tangan.

"Kemudian kenapa ada luka di bahu, kenapa ada luka di bawah mata dan di atas mata kanan. Kemudian kenapa di jari-jarinya patah-patah," tuturnya.

Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti tidak adanya konferensi pers resmi terkait rilis hasil otopsi Brigadir J kedua.

Sebab, apabila hanya dilakukan secara doorstop (mengadang narasumber secara langsung), maka wartawan tidak leluasa untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil otopsi tersebut.

"Dia harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden," ujarnya.

"Harus transparan, tapi kalau dia bikin doorstop tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya," lanjutnya.

Baca Juga: Temui Langsung Ferdy Sambo, Inilah Profil Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM yang Ungkap Ada Pelaku Lain yang Tembak Brigadir J: Bukan Hanya Bharada E

(*)