Find Us On Social Media :

Misteri 3 Hari Pasca Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Cuma Menggeleng dan Kompolnas Bungkam, Mahfud MD Curigai Hal Ini: Lahirlah Bayi Tersangka

Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir J atau Yosua Hutabarat yang telah dilapisi bendera merah putih usai autopsi ulang digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022)

Gridhot.ID - Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Kelimanya disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau maksimal 20 tahun.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak.

Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Meski polisi telah menetapkan lima tersangka, motif pembunuhan Brigadir J masih menjadi tanda tanya.

Ramai dugaan kasus ini ditutupi karena polisi baru merilis kematian Brigadir J tiga hari setelah kejadian.

Diketahui, penembakan yang menewaskan Brigadri J terjadi pada Jumat (8/7/2022), namun polisi baru merilis kejadian 3 hari setelahnya pada Senin (11/7/2022).

Mengutip Tribunnews.com, hal itu disorot oleh Mahfud MD yang diungkap saat hadiri rapat dengan Komisi III DPR, Komnas HAM dan Kompolnas, Senin (22/8/2022).

Menurut Mahfud MD, dalam jeda waktu itulah diduga ada perubahan skenario Ferdy Sambo dari pembunuhan menjadi penembakan Brigadir J.

"Tadi ada yang bertanya, apa yang terjadi di tanggal 8 sampai 10? Itu penembakan tanggal 8 kok diumumkan tanggal 11? Nah itu yang menyebabkan saya juga mengubah skenario apa yang terjadi," kata Mahfud.

Baca Juga: Brigadir J Sempat Dijambak, Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Hasil Autopsi Ulang, Komnas HAM Beberkan Ada Dokter Forensik yang Menangis Karena Hal Ini