Find Us On Social Media :

Sebut Keterangan Ketua Dokter Forensik Berbeda dari Kesaksian 2 Dokter Lainnya, Kammarudin Simanjuntak Terkejut Lihat Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Ini Sudah Dinotariskan!

Terkait hasil autopsi kedua Brigadir J, dokter-dokter forensik ungkap curahan hati di hadapan Komnas HAM

"Adapun keberatan kami dalam penjelasan atau keterangan dokter PDFI itu yang pertama dia tidak berikan ke kita, atau tidak berikan ke kami salinannya padahal yang memohon kami," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Ade Firmasyah memberi keterangan tidak lengkap kepada awak media.

"Yang kedua dia berikan ke penyidik dan wartawan. Tapi kepada wartawan sepotong-sepotong sehingga menimbulkan bias atau pemahaman yang berbeda dengan mengatakan tidak melakukan penganiayaan, padahal tersangka sendiri mengaku melakukan penganiayaan. Kemudian luka-luka nya juga banyak terdapat penganiayaan," tutup Kamaruddin Simanjuntak.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 24 Agustus 2022, sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan temuan hasil otopsi kedua Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sama dengan hasil pertama yang didapat Komnas HAM.

"Hasilnya ternyata sama," kata Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2022).

Taufan mengatakan, Komnas HAM sebelumnya sudah mengantongi data hasil otopsi pertama Brigadir J.

Setelah mengantongi hasil otopsi, mereka menguji dengan keterangan dokter forensik independen dan dinyatakan tidak ada penyiksaan di tubuh Brigadir J.

Namun hasil yang didapat Komnas HAM tidak dipublikasikan hingga saat ini karena pihak keluarga saat itu meminta dilakukan otopsi ulang dengan proses pengangkatan kembali jenazah atau ekshumasi.

Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling Aling, Jepang Mantap Bakal Rogoh Rp27 Miliar dari Kas Negara Hanya untuk Pemakaman Shinzo Abe, Rakyat Ngamuk Bukan Main

"Kalau sudah disepakati otopsi ulang ya kita tahan diri untuk menyampaikan apa yang sebetulnya kita dapatkan," ucap Taufan.

Taufan juga menegaskan tidak akan menanggapi pernyataan pengacara Brigadir J yang menyebut terjadi penyiksaan.

Komnas HAM, kata Taufan, menggunakan data sesuai dengan lembaga otoritas yang mengeluarkan hasil otopsi.