Laporan Wartawan Grihdot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Kuasa Hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, kembali membahas perihal hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmasnyah, mengungkapkan bahwa tidak ada luka-luka lain yang ditemukan dari hasil autopsi jenazah Brigadir J selain luka tembakan.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan Grid.ID, 26 Agustus 2022, dimana autopsi tersebut melibatkan banyak dokter-dokter dari berbagai instansi.
"Pertama tama disini ada hasil autopsi. Hasil autopsi ini dibuat oleh dokter forensik melibatkan beberapa dokter dari instansi-instansi terkait seperti RSPAD, dari RSCM, Andalas, maupun dari Bali. Tetapi ada juga dari Polda Jambi, kemudian ada dititipkan 2 semacam duta kita," ungkap Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat ditemui Grid.ID di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).
Namun, Kamaruddin Simanjuntak terkejut perihal hasil autopsi ulang Brigadir J yang ditemukannya.
Pasalnya, hasil autopsi ulang Brigadir J yang beberapa waktu lalu disampaikan oleh Ade Firmasnyah sangat berbeda dari kesaksian dua instansi berbeda.
"Tetapi yang mengagetkan kemarin, apa yang mereka catat disini dicatat oleh kesaksian 2 orang berbeda dengan yang dirilis oleh dr Ade dari ketua PDFI," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Di samping itu, salah satu dokter mengatakan tidak setuju dengan hasil autopsi ulang Brigadir J yang disampaikan dokter Ade Frimansyah.
"Dan yang lebih hebatnya lagi ada dokter forensik dari Jambi mengatakan tidak setuju dengan apa yang dikeluarkan oleh dr. Ade selaku ketua PDFI. Dia setuju dengan yang dibuat dua pengamat ini, karena memang inilah yang terjadi di dalam ruang operiasi. Ini sudah dinotariskan," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Disamping itu, Kamaruddin mengungkapkan bahwa ade Firmansyah tidak memberikan dokumen hasil autopsi kepadanya sebagai Kuasa Hukum Brigadir J.
"Adapun keberatan kami dalam penjelasan atau keterangan dokter PDFI itu yang pertama dia tidak berikan ke kita, atau tidak berikan ke kami salinannya padahal yang memohon kami," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Selain itu, Kamaruddin mengungkapkan bahwa Ade Firmasyah memberi keterangan tidak lengkap kepada awak media.
"Yang kedua dia berikan ke penyidik dan wartawan. Tapi kepada wartawan sepotong-sepotong sehingga menimbulkan bias atau pemahaman yang berbeda dengan mengatakan tidak melakukan penganiayaan, padahal tersangka sendiri mengaku melakukan penganiayaan. Kemudian luka-luka nya juga banyak terdapat penganiayaan," tutup Kamaruddin Simanjuntak.
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 24 Agustus 2022, sementara itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan temuan hasil otopsi kedua Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sama dengan hasil pertama yang didapat Komnas HAM.
"Hasilnya ternyata sama," kata Taufan saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2022).
Taufan mengatakan, Komnas HAM sebelumnya sudah mengantongi data hasil otopsi pertama Brigadir J.
Setelah mengantongi hasil otopsi, mereka menguji dengan keterangan dokter forensik independen dan dinyatakan tidak ada penyiksaan di tubuh Brigadir J.
Namun hasil yang didapat Komnas HAM tidak dipublikasikan hingga saat ini karena pihak keluarga saat itu meminta dilakukan otopsi ulang dengan proses pengangkatan kembali jenazah atau ekshumasi.
"Kalau sudah disepakati otopsi ulang ya kita tahan diri untuk menyampaikan apa yang sebetulnya kita dapatkan," ucap Taufan.
Taufan juga menegaskan tidak akan menanggapi pernyataan pengacara Brigadir J yang menyebut terjadi penyiksaan.
Komnas HAM, kata Taufan, menggunakan data sesuai dengan lembaga otoritas yang mengeluarkan hasil otopsi.
"Orang bliang begini, kalau lembaga resmi seperti kita ya berpegang pada lembaga resmi. Kenapa? Kalau misalnya dia (lembaga resmi) salah kita tahu apa yang harus dilakukan, sederhana kalau salah ya kita proses dia," papar Taufan.
Hasil otopsi keduaTim Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI) menyerahkan hasil otopsi kedua terkait kasus pembunuhan Brigadir J ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto memastikan tak ada luka yang dialami jenazah Brigadir J selain luka tembakan.
Dalam melakukan otopsi ulang, tim dokter forensik juga melakukan serangkaian pemeriksaan penunjang yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ade.
Ade menyebutkan, ada lima luka tembak yang masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Brigadir J.
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lokasi persis dari luka tembakan tersebut.
"Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar," kata Ade.
(*)