Find Us On Social Media :

Mahkamah Kehormatan Dewan Sampai Harus Klarifikasi, 2 Anggota DPR Diduga Bela Ferdy Sambo, Ketua IPW: Dia Bilang FS Itu Korban, Dizalimi, Harga Dirinya Diinjak-injak

2 anggota DPR diduga bela Ferdy Sambo, temuan ketua IPW menyanyat hati pembela kebenaran.

Ada dua isu yang coba digali.

Pertama, siapa anggota DPR yang ditelepon Sambo setelah kematian Brigadir J.

Kedua, dugaan aliran uang dari Sambo kepada anggota DPR.

Terkait dugaan yang pertama, MKD melakukan klarifikasi pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/8/2022) pagi.

Baca Juga: Dijamin Nggak Cepat Habis, Cukup Bersihkan Kompor Bagian Ini Bisa Bikin Gas LPG di Rumah Jadi Hemat, Simak Caranya yang Super Gampang

Dalam prosesnya, Mahfud kekeh tak mau membuka nama anggota DPR yang menerima telepon dari Sambo pasca-kematian Brigadir J.

Demikian pula dengan Ketua IPW tidak membuka siapa nama anggota dewan dimaksud namun kabarnya sosok dua anggota dewan itu diungkap dalam rapat tertutup dengan MKD DPR.

Menurut polisi, Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Mereka adalah Putri Candrawathi (PC), Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Maruf Kuat (KM).

Siangnya, MKD mengadakan pertemuan dengan pihak Indonesia Police Watch (IPW) untuk mendapatkan keterangan soal dugaan kedua.

Mereka terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Kemarin, Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatan sebagai Kadiv Propam Polri dan anggota Polri.

Hari ini istrinya yakni Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri Jakarta sebagai tersangka.

(*)