Find Us On Social Media :

Mahkamah Kehormatan Dewan Sampai Harus Klarifikasi, 2 Anggota DPR Diduga Bela Ferdy Sambo, Ketua IPW: Dia Bilang FS Itu Korban, Dizalimi, Harga Dirinya Diinjak-injak

2 anggota DPR diduga bela Ferdy Sambo, temuan ketua IPW menyanyat hati pembela kebenaran.

Namun, Sugeng memastikan, anggota DPR ini tak berupaya memengaruhi pandangannya terkait kasus ini.

"Saya cuma nelepon sama dia. (Dia bilang) 'enggak bang, ini soal kasus Sambo ini janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," beber Sugeng.

Tiga hari setelahnya atau 15 Juli 2022, Sugeng juga mengaku mendapat telepon dari salah satu polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Perwira menengah yang bertugas di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri itu disebut Sugeng menyampaikan narasi kematian Brigadir J sama dengan pengakuan Sambo di awal.

"Sama ceritanya, persis sama anggota DPR yang pertama. Pelecehan, korban, dia marah, FS (Ferdy Sambo) tidak ada di lokasi, sedang PCR," tutup Sugeng.

Klarifikasi MKD DPR

Baca Juga: Nasib Ferdy Sambo Ditentukan Jenderal Senior di Depannya, Posisi Duduk Suami Putri Candrawathi Justru Disorot, Pakar Ungkap Analisa Tak Terduga: Masih Punya Kartu Truf?

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Tribunnews.com, 26 Agustus 2022, Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menyampaikan, Sugeng mengaku salah bicara karena menjawab pertanyaan wartawan dalam keadaan tengah mengendarai mobil.

Dalam sebuah media online disebutkan bahwa Sugeng menduga ada aliran dana dari Ferdy Sambo ke anggota DPR.

"Akhirnya dia (Sugeng) sampai salah dalam berbicara, yang intinya adalah tidak ada aliran dana dan lain sebagainya," ujar dia.

Aboe menyampaikan, berdasarkan keterangan Mahfud dan Sugeng maka proses pencarian informasi soal pelanggaran etik anggota DPR terkait perkara Brigadir J tidak dilanjutkan.

Kemarin, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan klarifikasi atas dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.