Gridhot.ID - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Yosua.
Rekaman CCTV itu berisi detik-detik sebelum Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman tampak keadaan di luar rumah saat rombongan Putri Candrawathi, termasuk Brigadir J tiba di Jakarta.
Mengutip Kompas TV, Kamaruddin Simanjuntak menilai, rekaman CCTV tersebut telah diedit.
"Itu sudah kita tolak karena itu editan," ujar Kamaruddin, Jumat (26/8/2022).
Rekayasa terlihat dari salah satu potongan CCTV yaitu ada perbedaan alas kaki yang dikenakan Brigadir Yosua.
"Ada di pukul 15.49 almarhum pakai sepatu tapi di (rekaman CCTV) 15.49 pakai sendal," kata Kamaruddin.
"Iya nanti yang rekayasa itu (dilaporkan)," tegasnya.
Kamaruddin menjelaskan bukti elektronik harus melalui uji forensik agar hasilnya bisa dipastikan orisinil atau editan.
"Elektronik itu rawan diedit, maka harus diuji ahli forensik. Kalau belum diuji bisa saja itu editan. Bisa saja CCTV yang lalu dibuat seolah-olah pada hari itu," ungkapnya.
Melansir TribunnewsBogor.com, ahli digital forensik Abimanyu Wachjoewidajat menemukan hal janggal saat menganalisis rekaman CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir J.