Gridhot.ID - Hancur karier Ferdy Sambo di Korps Bhayangkara lantaran disangkakan menjadi otak pelaku pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ferdy Sambo mendapat sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Rupanya setelah merencanakan untuk membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo sempat bohong dan bersumpah di depan Kapolri tidak terlibat dalam kasus kematian ajudannya.
Padahal Sambo dengan sengaja membuat skenario tembak menambak yang belakangan terungkap sebagai kebohongannya untuk mengaburkan fakta yang sebenarnya.
Hal ini diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV pada Kamis (8/9/2022).
Kapolri mengungkap bahwa Ferdy Sambo sempat ia panggil untuk diinterogasi setelah tewasnya Brigadir J.
Dalam pertemuan itu, Sambo mengatakan kematian Brigadir J karena aksi baku tembak dengan Bharada E.
"Jadi memang saat itu saya sudah sempat bertanya. Bahkan dia menyampaikan, dia bersumpah."
"Di awal-awal, saudara FS ini kan menceritakan peristiwa skenario yang terjadi di Duren Tiga itu kan peristiwa tembak-menembak. Dan itu disampaikan ke banyak orang, termasuk saya," ujar Listyo.
Listyo mengungkapkan Sambo baru mengakui pembunuhan Brigadir J setelah dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
Menurut Listyo, Sambo sempat berseloroh sikapnya mempertahankan skenario tembak menembak dalam peristiwa kematian Brigadir J adalah upaya untuk membela diri.