"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan penyidik," ucapnya.
Rohani menegaskan, pemeriksaan belum rampung sebab masih banyak pertanyaan yang harus dijawab keluarga.
"Jumlah tim penyidik yang memeriksa itu ada dua orang," kata Rohani. Ia menjelaskan, pemeriksaan berjalan baik, tidak ada pertanyaan dari penyidik yang menyudutkan keluarga.
Kuasa hukum laporkan Putri Candrawathi
Sebelumnya, dilansir dari Tribun Jakarta, kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian.
Gugatan ini dilakukan terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
"Kami minta penegasan suapaya Ibu Putri dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya."
"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan terencana."
"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351 tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Kompas Tv, Kamis (18/8/2022). (*)