Find Us On Social Media :

2 Bulan Kematian Brigadir J, Keluarga Diperiksa Tim Mabes Polri Tanpa Kuasa Hukum Bahas Laporan Palsu Putri Candrawathi, Ayah hingga Bibi Almarhum Ungkap Hal Ini

Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J dan ditemani keluarga Brigadir J lainnya menanggapi penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

GridHot.ID - Empat anggota keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa tim Mabes Polri di Polda Jambi pada Kamis (8/9/2022), tepat dua pulang berpulangnya sang almarhum.

Brigadir J diketahui meninggal dunia pada 8 Juli 2022.

Dilansir dari Kompas TV, empat keluarga yang diperiksa terdiri dari ayah, ibu, bibi, dan kakak Brigadir J diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan laporan palsu Putri Candrawathi.

Keempat anggota keluarga Brigadir J dimintai keterangan sebagai saksi, atas laporan yang dibuat kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.

Pada tanggal 26 Agustus lalu, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Bareskrim, dengan tuduhan membuat laporan palsu kekerasan seksual.

Dilansir dari Kompas.com, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku diperiksa mulai pukul 11.00 WIB.

"Kami berangkat dari pagi sampai di Polda Jambi pukul 10.00 WIB. Kami mulai diperiksa pukul 11.00 WIB," ujar Samuel Hutabarat saat keluar dari ruangan vicon Parama Satwika, Jambi, Kamis (8/9/2022).

Ia mengatakan, pemeriksaan penyidik dilakukan untuk memproses laporan keluarga Brigadir J terkait laporan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Martin Gabe.

Di sisi lain, bibi Brigadir J yakni Rohani Simanjuntak mengatakan, keluarga yang diperiksa sebanyak empat orang. Mereka tidak dipampingi kuasa hukum.

"Pengacara kami sedang sibuk," kata Rohani singkat.

Ia menyampaikan pihak kepolisian sudah memberitahu pengacara terkait pemeriksaan penyidik Mabes Polri terhadap keluarga.

Baca Juga: Bripka RR Kini Mulai Jujur, Ricky Rizal Akui Lihat dengan Mata Kepalanya Sendiri Ferdy Sambo Menembak, Terungkap Kelakuan Suami Putri Candrawathi untuk Ciptakan Skenario

"Mereka sudah melakukan komunikasi dengan penyidik," ucapnya.

Rohani menegaskan, pemeriksaan belum rampung sebab masih banyak pertanyaan yang harus dijawab keluarga.

"Jumlah tim penyidik yang memeriksa itu ada dua orang," kata Rohani. Ia menjelaskan, pemeriksaan berjalan baik, tidak ada pertanyaan dari penyidik yang menyudutkan keluarga.

Kuasa hukum laporkan Putri Candrawathi

Sebelumnya, dilansir dari Tribun Jakarta, kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi ke kepolisian.

Gugatan ini dilakukan terkait laporan palsu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

"Kami minta penegasan suapaya Ibu Putri dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya."

"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan terencana."

"Secara resmi sudah dilaporkan saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351 tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," kata Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Kompas Tv, Kamis (18/8/2022). (*)