Find Us On Social Media :

Laptop Sudah Tercincang Benda Tajam, Istri Kompol Baiquni Bikin Penyidik Terperanjat Berikan Bukti Kejahatan Ferdy Sambo: Ini Gak Sekalian Dibawa

Kompol Baiquni yang batu Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri

"Perannya BW sama dengan Pak CP (Chuck Putranto) aktif untuk mengambil CCTV, menghilangkan CCTV, itu yang paling berat," kata Dedi.

"Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," tegasnya.

Setelah mendapatkan keputusan pemecatan dari sidang etik, Kompol Baiquni mengajukan banding. 

"Telah diputuskan oleh sidang komisi, yang bersangkutan mengajukan banding juga," ujar Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan pengajuan banding itu merupakan hak Baiquni. Namun, kata dia, Komite Kode Etik Polri sudah memeriksa saksi, barang bukti dan fakta-fakta di persidangan. Hasilnya, komite dengan suara bulat memutuskan untuk memberhentikan Baiquni tidak dengan hormat dari Polri.

Selain pemecatan, sidang yang dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum Irjen Tornagogo Sihombing itu juga menjatuhkan dua sanksi kepada Baiquni.

Pertama dalah sanksi etika yaitu menyatakan perilaku pelanggaran sebagai perbuatan tercela dan kedua sanksi administratif, yaitu melakukan penempatan khusus terhadap Baiquni selama 23 hari.

Dikutip Gridhot dari Fotokita, Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Foto sosok Kompol Baiquni Wibowo termasuk jarang muncul di media sosial. Hal yang sama juga ditemukan pada teman seangkatannya di Akpol 2006, Kompol Chuck Putranto.

Maklum dengan pengalaman menjadi intel andalan Irjen Ferdy Sambo, Kompol Baiquni mahir menyembunyikan data pribadinya dari sorotan media massa.

Dia juga pandai merahasiakan akun media sosial miliknya. Namun, usaha tersangka obsctruction of justice melindungi sang komandan malah dibongkar istri sendiri.

Baca Juga: Kesembuhan Akan Datang pada Anda yang Sakit, Inilah Beberapa Arti Kedutan di Pundak Kanan Menurut Primbon Jawa