Find Us On Social Media :

KPK Bisa Stop Kasus Korupsi Lukas Enembe Hanya dengan Satu Syarat, Masyarakat Papua Kini Geger Pasang Badan untuk Pemimpinnya: Beliau Sakit, Kaki Membengkak, Mulut Sudah Miring

Kasus korupi Lukas Enembe kini menjadi sorotan massa

Baca Juga: Beredar di Telegram, Detik-detik Tank Kaskad DPR Ukraina Bertempur Jarak Dekat dengan Rusia Jadi Viral, Presiden Volodymyr Zelensky Pertanyakan Uni Eropa dalam Konflik Ini

Menurut Ramses, KPK dalam menetapkan status tersangka harus melalui tahapan pemeriksaan.

"Saya pikir apa yang dilakukan KPK bisa menimbulkan persoalan, sebab bicara soal Pak Lukas Enembe, berarti bicara tentang Papua," ungkapnya kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (17/9/2022).

"Label tersangka ini lebih baik dicabut. Jangan-jangan ada kepentingan dan permainan yang tidak sehat," tambah dia.

Respons KPK

Mengenai kasus Lukas Enembe, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut pihaknya bisa saja menyetop perkara itu.

Namun, syaratnya yakni pihak Lukas Enembe harus membuktikan sumber uang miliaran rupiah yang menjadi transaksi mencurigakan berdasarkan temuan PPATK.

"KPK berdasarkan Undang-undang yang baru ini bisa menghentikan penyidikan dan menerbitkan SP3, kalau nanti dalam proses penyidikan Pak Lukas itu bisa membuktikan dari mana sumber uang yang puluhan ratusan miliar tersebut."

"Misalnya, Pak Lukas punya usaha tambang emas, ya sudah, pasti nanti akan kami hentikan," ujarnya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Alex pun berharap Lukas Enembe dapat bersikap kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Selain itu, Lukas Enembe diharapkan bisa hadir langsung dalam pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK bisa saja melakukan pemeriksaan di Jayapura, tapi Lukas Enembe diminta menenangkan masyarakat Papua lebih dulu.

Baca Juga: Putra Bungsu Ratu Elizabeth II Terang-terangan Tak Mau Berjabat Tangan, Pangeran Edward Justru Panen Pujian, Adik Raja Charles: Ibu Saya Akan Sangat Menghargai

Sebagai informasi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan dugaan aliran dana Gubernur Papua Lukas Enembe.

Adapun temuan PPATK di antaranya yakni setoran ke sejumlah pihak dengan nominal Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah.

PPATK menemukan adanya transaksi setoran tunai yang dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dolar Singapura atau sekira Rp 560 miliar yang dilakukan dalam periode tertentu.

Selain itu, ditemukan setoran tunai di kasino judi tersebut dalam periode pendek senilai 5 juta dolar Singapura.

PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan senilai 55 ribu dolar Singapura atau sekira Rp 550 juta rupiah.

(*)