Find Us On Social Media :

Lukas Enembe Enteng Gelontorkan Rp 560 Miliar untuk Kasino, Tambang Emas di Tolikara Milik Sang Gubernur Papua Rupanya Belum Punya Izin, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

KPK tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka dugaan korupsi.

Rp 560 Miliar untuk Kasino

Sementara itu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya penyetoran uang senilai Rp 560 miliar dari Lukas Enembe untuk kasino.

Meski kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengamini kliennya sering bermain kasino, ia membantah soal aliran dana ratusan miliar tersebut.

Stefanus menganggap temuan tersebut tak realistis.

"Iya (ke kasino), untuk refreshing. Tidak realistis, hoaks. Beliau (Lukas Enembe) langsung menelepon saya, 'tolong sampaikan itu tidak benar, dari mana uang daerah keluar Rp 560 miliar'," katanya dalam prograM Rosi yang tayang di KompasTV, Sabtu (24/9/2022).

"Kalau ada uang Rp 560 miliar dibawa lari, itu artinya harusnya proyek-proyek APBD tidak berjalan di Papua. Adakah proyek di Papua yang mangkrak? adakah kegiatan proyek yang sudah diprogramkan oleh DPR tidak jalan?" imbuhnya.

Selain dugaan aliran dana untuk bermain kasino, PPATK juga menemukan adanya setoran tunai senilai Rp 550 juta untuk pembelian jam tangan mewah.

Harta Fantastis

Menilik gaya hidup Lukas Enembe berdasarkan temuan PPATK, hal tersebut tak mengherankan lantaran Gubernur Papua dua periode ini memiliki jumlah harta fantastis.

Kendati demikian, nilai temuan-temuan yang disampaikan KPK, hampir 17 kali lebih banyak dibandingkan jumlah harta Lukas Enembe yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut LHKPN, Lukas Enembe memiliki total harta Rp 33.784.396.870.

Baca Juga: Identitas Penghubung Lukas Enembe dengan Kasino Dikantongi KPK, Gubernur Papua Diduga Terlibat Aktivitas Judi di 2 Negera, Riwayat Setor Tunai Rp 560 Miliar Diungkap PPTAK