Find Us On Social Media :

Bolak-balik Mangkir Panggilan KPK hingga Dicap Pejabat Publik Tak Baik, Proses Hukum Lukas Enembe Ternyata Bisa Dihentikan Jika Terpenuhi Syarat Ini

Gubernur Papua Lukas Enembe jadi tersangka kasus dugaan korupsi

Baca Juga: Lukas Enembe Bak Hilang Ditelan Bumi, Mantan OPM Ini Gamblang Bongkar Rahasia Gubernur Papua, Sebut Masyarakat yang Halang-halangi Proses Hukum adalah Kelompok Buatannya

Menurutnya, sangat ironis seorang pejabat yang seharusnya memberikan contoh menghormati hukum, justru bertindak sebaliknya.

“Yang semestinya memberikan contoh dan komitmen tinggi dalam menghormati proses hukum yang tengah dihadapinya justru tidak memperlihatkan contoh dan komitmen tersebut secara maksimal,” katanya.

Ia menyebut, pernyataan Presiden Jokowi yang meminta semua pihak menghormati hukum merupakan refleksi terhadap dinamika yang terjadi sekarang ini.

Siapa pun yang berpekara harus menghormati panggilan KPK.

“Pernyataan Presiden Joko Widodo pada Senin (26/9) lalu bila ditelaah lebih dalam sesungguhnya merupakan refleksi mendalam atas dinamika yang sedang berkembang saat ini terkait proses penegakan hukum yang tengah diupayakan oleh KPK,” pungkasnya.

Kasus Bisa Dihentikan

Sementara itu, untuk bisa menghentikan suatu perkara yang masuk dalam tahap penyidikan, termasuk kasus Lukas Enembe, setidaknya ada tiga syarat yang harus dipenuhi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memerinci, syarat pertama penyidik menghentikan proses hukum apabila tidak ditemukannya bukti yang cukup.

"Yang kedua bila kemudian penyidik mengeklaim kalau perkara ini bukan perkara pidana, ketiga kalau penyidikan itu dihentikan dengan didukung, misal tersangka meninggal dan sebagainya, kedaluwarsa perkaranya," ucap Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Lembaga antirasuah itu juga menekankan tidak akan terpengaruh dengan celotehan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.

Pria berlatar belakang hakim itu menyampaikan meski Lukas Enembe bisa membuktikan memiliki tambang emas, hal itu tidak bisa menghentikan penyidikan.