Find Us On Social Media :

Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Terkuak Nasib Ayah Vanessa Khong yang Kecipratan Uang Haram Rp 1,58 Miliar, Kejaksaan Ungkap Hal Ini

Calon ayah mertua Indra Kenz, Rudiyanto Pei (kanan) yang turut menjadi tersangka kasus Binomo

Selain hukuman 10 tahun penjara, Indra Kenz juga dikenakan denda Rp 5 miliar.

Sebelumnya pada sidang perdana Indra Kenz, JPU memberikan dakwaan dengan pasal berlapis.

Mulai dari tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.

Baca Juga: Diam-diam Sembunyikan Aset Rp 35 Miliar di Kripto, Sikap Nathania Kesuma Kontras dengan Vanessa Khong yang Vokal Bantah Tuduhan, Adik Indra Kenz Kini Resmi Ditahan

(*)