Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Terkuak Nasib Ayah Vanessa Khong yang Kecipratan Uang Haram Rp 1,58 Miliar, Kejaksaan Ungkap Hal Ini
Candra Mega Sari
Kamis, 17 November 2022 | 15:42 WIB
Selain hukuman 10 tahun penjara, Indra Kenz juga dikenakan denda Rp 5 miliar.
Sebelumnya pada sidang perdana Indra Kenz, JPU memberikan dakwaan dengan pasal berlapis.
Mulai dari tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.
Baca Juga: Diam-diam Sembunyikan Aset Rp 35 Miliar di Kripto, Sikap Nathania Kesuma Kontras dengan Vanessa Khong yang Vokal Bantah Tuduhan, Adik Indra Kenz Kini Resmi Ditahan
(*)