Find Us On Social Media :

MH17 Malaysia Airlines Dinyatakan Ditembak Rudal Buatan Rusia, Australia Peringatkan Putin Agar Tak Sembunyikan Para Pelaku yang Ternyata Pernah Pegang Jabatan Penting

Puing-puing MH17 Malaysia Airlines

Gridhot.ID - Pengadilan Belanda telah mengonfirmasi kasus tragedi jatuhnya Malaysia Airlines MH17 yang menewaskan 283 penumpang di dalamnya.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, MH17 Malaysia Airlines dinyatakan ditembak oleh rudal buatan Rusia.

Pengadilan juga menyatakan adanya empat tersangka dalam kasus penembakan MH17 Malaysia Airlines tersebut.

Pengadilan kemudian memutus bersalah dua warga negara Rusia dan seorang warga Ukraina pro-Moskwa secara in absentia, karena para terdakwa tidak hadir di persidangan, atas pembunuhan semua penumpang dan awak pesawat MH17 dan memvonis mereka hukuman penjara seumur hidup.

Sementara itu, seorang lagi warga Rusia dibebaskan karena kurang bukti.

Terdakwa paling senior yang dihukum adalah Igor Girkin, mantan kolonel Dinas Keamanan Federal Rusia (FSB) berusia 51 tahun.

Pada saat kejadian, dia adalah menteri pertahanan dan komandan angkatan bersenjata Republik Rakyat Donetsk, entitas yang memproklamasikan diri memiliki kedaulatan sendiri, yang merupakan wilayah jatuhnya pesawat.

Girkin dilaporkan saat ini terlibat dalam perang Rusia di Ukraina.

Selain dirinya, anak-anak buahnya juga diputus bersalah, yaitu Sergey Dubinskiy dan Leonid Kharchenko, warga Ukraina yang disebut jaksa merupakan komandan unit penyerang pasukan pemberontak pro-Rusia, yang menerima perintah langsung dari Dubinskiy.

Oleg Pulatovis, satu-satunya terdakwa yang dibebaskan, diwakili pengacara di persidangan.

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada Jumat (18/11/2022), mendesak Rusia menyerahkan tiga pria yang dinyatakan bersalah menembak jatuh penerbangan Malaysia Airlines MH17.

Baca Juga: Ada Kisah Anak Sebatang Kara karena Orang Tuanya Dibantai Mafia, Berikut 3 Rekomendasi Anime Genre Criminal yang Tayang Selain di anoBoy

Dia berseru kepada Presiden Vladimir Putin untuk tidak "menyembunyikan para pembunuh" tersebut.

Pengadilan Belanda pada Kamis (17/11/2022) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga pria terkait jatuhnya pesawat Malaysia Airlines pada tahun 2014 di atas Ukraina.

Ketiga orang itu adalah Igor Girkin dan Sergei Dubinsky dari Rusia, dan Leonid Kharchenko dari Ukraina.

Mereka dinyatakan bersalah in absentia menembak jatuh Boeing 777 dengan rudal yang dipasok Rusia, menewaskan semua 298 penumpang di dalamnya.

Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan putusan itu menegaskan Federasi Rusia bertanggung jawab.

"Kami meminta Rusia untuk menyerahkan mereka yang dihukum sehingga mereka dapat menghadapi hukuman pengadilan atas kejahatan keji mereka," kata Wong kepada wartawan.

"Tidak ada penghindaran, pengaburan, atau disinformasi dari Federasi Rusia yang dapat menghindari fakta itu," ungkap dia, sebagaimana dikutip dari Kantor berita AFP.

Wong mengatakan penolakan Rusia untuk menyerahkan orang-orang itu pada akhirnya menjadi dakwaan yang memberatkan karakter Putin.

"Kami akan mengatakan kepada Rusia bahwa dunia tahu bahwa Anda menyembunyikan pembunuh dan mengatakan sesuatu tentang Anda, Tuan Putin," kata dia kemudian kepada penyiar nasional ABC.

Rusia mengabaikan vonis itu karena bermotivasi politik, sementara Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memujinya sebagai "sesuatu yang penting".

Persidangan tersebut merupakan akhir dari pencarian keadilan yang panjang bagi para korban bencana yang berasal dari 10 negara, termasuk 196 warga Belanda, 43 warga Malaysia, dan 38 warga Australia.

Baca Juga: Lowongan Kerja Lulusan S1, PT Kereta Cepat Indonesia China Buka Kesempatan Emas di Posisi Ini, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya

Sebelumnya dikutip Gridhot dari Tribunnews, MH17 Airlines jatuh ditembak pada 17 Juli 2014.

283 penumpang dan 15 awak pesawat tewas seketika akibat insiden tersebut.

Presiden Ukraina Zelensky juga sudah memberikan pernyataan mengenai keputusan ini.

"Keputusan penting pengadilan di Den Haag. Hukuman pertama bagi pelaku jatuhnya MH17. Hukuman untuk semua kekejaman RF (Rusia) dulu dan sekarang tidak bisa dihindari," ucapnya.

Terlepas dari publisitas persidangan yang panjang, para terdakwa kemungkinan besar tidak akan pernah dipenjara dan tetap bebas.

(*)