Find Us On Social Media :

Mata Kepalanya Sendiri Lihat Brigadir J Dikejar Kuat Ma'ruf yang Bawa Pisau, Naluri Ricky Rizal Dipertanyakan Hakim: Masa Tidak Dianggap Masalah?

Bripka Ricky Rizal menjadi jadi saksi di sidang Bharada E atau Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (5/12/2022).

GridHot.ID - Bripka Ricky Rizal mengungkapkan bahwa asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat membawa pisau di Rumah Magelang.

Fakta itu diungkapkan Ricky Rizal saat menjadi saksi di persidangan atas dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (5/12/2022).

Dalam kesaksiannya, Ricky Rizal menceritakan rentetan peristiwa yang terjadi di Rumah Magelang pada sehari sebelum pembunuhan terjadi.

Mengutip tribunnews.com, para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua akan kembali menjalani sidang pada hari ini, Senin (5/12/2022).

Adapun terdakwa yang bakal bersidang yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Untuk agenda sidang hari ini mendengar keterangan terdakwa yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang akan duduk sebagai saksi untuk Bharada Eliezer.

"Betul, saksinya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf," kata Kuasa Hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).

Tidak hanya terhadap Eliezer nantinya Ricky Rizal juga akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf.

Begitu juga sebaliknya, Kuat Ma'ruf juga akan memberikan keterangannya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan yang menyebut kalau kliennya akan bersaksi untuk kedua terdakwa dalam sidang hari ini.

"KM bakal bersaksi untuk RR dan RE," singkat Irwan.

Baca Juga: HP Brigadir J Sempat Diperiksa Ricky Rizal, Eks Ajudan Ferdy Sambo Ini Beberkan Siapa yang Perintahkan Ambil Ponsel Yosua, Ternyata Polisi Berpangkat Kompol

Dilansir GridHot dari Kompas.com, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mempertanyakan naluri Ricky Rizal ketika melihat Kuat Ma'ruf mengejar Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sambil membawa pisau di Rumah Ferdy Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022.

Sebab, sehari setelah peristiwa itu, Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Naluri Ricky dipertanyakan Hakim saat ia duduk sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Hakim pun menelisik lebih jauh jiwa kepolisian Ricky yang dinilai tidak peka terhadap situasi dan kondisi yang ia alami.

"Saudara hanya bertugas di Lantas (lalu lintas) saja?" tanya Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Selama ini di Lantas saja," jawab Ricky.

Ricky pun menjelaskan bahwa ia pernah menjadi sopir pribadi Sambo saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Brebes tahun 2013.

Namun, setelah Sambo dimutasi ke Polda Metro Jaya (PMJ), Ricky juga dipindahkan ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes.

"Tidak pernah di Reskrim?" tanya Hakim lagi.

"Tidak," kata Ricky.

Hakim lantas mempertanyakan apakah seorang anggota Satlantas tidak mempunyai naluri ketika melihat ada seseorang yang mengejar orang lain dengan membawa sebilah pisau.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Rangkul dan Tutupi Kepalanya Usai Penembakan Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Tidak Melihat Tubuh Korban Yosua

Hakim Wahyu menilai peristiwa yang terjadi di Magelang sesungguhnya telah memperlihatkan adanya masalah yang sedang terjadi.

"Saya bingung, apakah di Lantas itu memang tidak punya naluri ya? Masa orang ngejar pakai pisau itu tidak dianggap masalah," cecar hakim.

Hakim pun curiga pembunuhan terhadap Yosua sudah direncanakan ketika Brigadir J bersama ajudan yang lain tengah mengawal Putri Candrawathi di Magelang.

"Apakah memang kalian sebenarnya sudah merencanakan ini sejak di Magelang?" tanya hakim.

Mendengar tudingan itu, Ricky kemudian membantahnya. Ia menyatakan tidak mengetahui adanya peristiwa apapun ketika di Magelang.

"Siap, tidak ada, karena kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya," terang Ricky.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)