GridHot.ID - Dalam kesaksiannya beberapa waktu lalu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiau atau Bharada E mengungkapkan adanya peristiwa yang mengubah kebiasaan Ferdy Sambo suami Putri Candrawathi dari tinggal di rumah di Jalan Bangka, Kemang, menjadi tinggal di rumah yang berada di Jalan Saguling.
Bharada E menyebut ada wanita yang keluar dari rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sana, sambil menangis.
Saat melihat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo marah di rumah Jalan Bangka, Brigadir J meminta ajudan lain tidak ada yang berada di dalam rumah Bangka.
Menurut Bharada E, yang berada di dalam rumah hanya Brigadir J dan Mathius, serta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Almarhum bilang sama Bang Mathius ‘tidak ada selain kami berdua’. Maksudnya, almarhum sama Bang Mathius yang ada di dalam area rumah," kata Bharada E.
"Semua nunggu di luar, jadi yang di belakang ada Bang Romer, Sadam, Somad ART. Mereka berempat di balakang, lalu ada saya, Alfons sama Farhan jaga di depan," ujarnya lagi.
Selang beberapa jam kemudian, Bharada E mengaku melihat perempuan keluar dari rumah Ferdy Sambo.
Perempuan itu, kata Bharada E, lantas keluar mencari sopirnya dalam keadaan menangis.
"Kita engga tahu ada kejadian apa di dalam, sekitar 1-2 jam tiba-tiba ada orang keluar dari dalam rumah. Kan pagar ditutup, jadi dia ketuk dari dalam pagar. Terus, aku bukain pagar. Terus, saya lihat ada perempuan yang mulia," kata Bharada E.
"Saya tidak kenal yang mulia, perempuan itu nangis. Saya tidak ada waktu dia datang, perempuan itu cari driver-nya dia. Saya lari ke samping, saya panggil driver-nya," ujarnya.
Lantas, perempuan itu pun pergi meninggalkan rumah Bangka bersama sopirnya menggunakan mobil Pajero berwarna hitam.
"Dari situ yang mulia, semenjak kejadian itu Pak FS sudah lebih sering (tinggal) di Saguling," ungkap Bharada E.
Sementara sebelum kejadian itu kata Bharada E, Ferdy Sambo lebih sering tinggal di Jalan Bangka dan hanya akhir pekan saja ke rumah di Saguling di mana Putri Candrawathi tinggal.
Sementara itu, dikutip dari Tribun Style, Putri Candrawathi ditanya oleh Hakim Ketua Imam Wahyu Santoso soal kesaksian Bharada E terkait wanita misterius yang keluar dari rumah Ferdy Sambo.
Ia pun menjawab pertanyaan itu dengan wajah bingung dan yakin bahwa ia tidak mengetahuinya.
Berulang kali secara cepat dan tegas, Putri Candrawathi mengaku tidak pernah ada kejadian tersebut di rumahnya.
Hal itu disampaikan oleh Putri Candrawathi saat menjadi saksi bagi Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Awalnya hakim menanyakan soal kegiatan Putri Candrawathi saat mengunjungi anaknya di Magelang.
Saat itu Putri Candrawathi sedang bercerita momen Brigadir J menyetrika baju anaknya di rumah Magelang.
Putri Candrawathi menuturkan bahwa saat itu Brigadir J menawarkan diri untuk melakukan hal tersebut.
Di tengah-tengah, hakim ketua pun kemudian menanyakan soal kejadian di Jalan Bangka pada bulan Juni lalu.
Kejadian itu sebelumnya diceritakan oleh Bharada E pada kesaksiannya di sidang Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Hakim ketua pun kemudian menanyakan kejadian itu pada Putri Candrawathi.
"Sekitar sebulan sebelumnya, apakah saudara pernah pergi berkeliling dengan Yosua dan saudara Richard dengan membawa senajata api berkeliling di seputar Jalan Kemang?," tanya Wahyu Imam Santoso dilansir dari Kompas TV, Senin.
"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Putri Candrawathi dengan wajah kebingungan.
"Hmm?," kata Hakim Ketua.
"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Putri Candrawathi.
"Tidak pernah? Coba saudara ingat dulu," kata Hakim Ketua memberi Putri Candrawathi waktu untuk berpikir.
Namun tanpa berpikir panjang, Putri Candrawathi pun langsung menjawab dengan keterangan yang sama.
"Tidak pernah," tegasnya.
"Tidak pernah?," tanya Hakim Ketua lagi.
"Tidak pernah," kata Putri Candrawathi lagi.
Kemudian Hakim Ketua pun tampak mencecar Putri Candrawathi dengan pertanyaan yang sama.
"Saudara berkeliling di Kemang membawa senjata api bersama Yosua dan Richard untuk mencari seseorang, berputar-putar kemudian tidak sampai, saudara kembali ke Jalan Bangka," jelas Hakim Ketua.
"Tidak pernah Yang Mulia," kata Putri Candrawathi lagi.
"Tapi benar enggak saudara kembali ke Jalan Bangka? Masih ingat enggak?," tanya Hakim Ketua lagi.
"Ini mohon izin, apa ini Yang Mulia?," kata Putri Candrawathi tampak kebingungan.
"Sebulan sebelum (kejadian) tepatnya bulan Juli berarti," kata Hakim Ketua.
"Bulan Juli saya di Magelang Yang Mulia," jawab Putri Candrawathi.
"Juni," kata Hakim Ketua membenarkan.
"Bulan Juni? Tidak pernah Yang Mulia," kata Putri Candrawathi lagi.
Kemudian Hakim Ketua pun berusaha mencari celah untuk mendapat jawaban yang benar dari Putri Candraawathi.
"Tidak pernah? kemudian saudara sering ke Jalan Bangka ya?," cecar Hakim Ketua.
"Bangka itu adalah rumah orangtua saya," jawab Putri Candrawathi.
"Iya makanya kan artinya dari setelah keliling-keliling kemudian saudara ke sana, untuk menemui suami saudara yang saat itu berada di Jalan Bangka?," kata Hakim Ketua lagi.
"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Putri Candrawathi tegas.
"Karena kemarin ada kesaksian yang mengatakan sebelum peristiwa ini saudara pernah ngajak Yosua dan Richard untuk keliling sambil membawa senjata api. Tidak jelas ke mana, akhirnya saudara pulang ke Jalan Bangka ketemu dengan suami saudara, dan pada saat itu keluarlah seorang perempuan dari rumah di Jalan Bangka. Tahu enggak peristiwa itu?," tutur Hakim Ketua.
"Tidak Yang Mulia," jawab Putri Candrawathi.
"Tidak ya, oke," kata Hakim Ketua kemudian melanjutkan pertanyaan seputar kegiatan di Magelang.(*)