"Saudara selaku Kadiv Propam, selaku polisinya polisi, apakah tidak berpikir panjang?" kata hakim.
Hakim heran kenapa Ferdy Sambo justru merancang pembunuhan Brigadir J, bukannya melaporkan Brigadir J jika memang betul pemerkosaan itu terjadi.
Apalagi, kata hakim, Ferdy Sambo merupakan aparat penegak hukum yang memegang jabatan strategis di Polri.
Ditegur oleh hakim, Ferdy Sambo pun mengaku salah.
"Itulah salah saya, Yang Mulia. Pada saat saya konfirmasi mendengarkan keterangan istri saya di Saguling itu, istri saya tidak ingin ini ribut-ribut dan diketahui orang lain karena ini menjadi aib keluarga," ujar Sambo.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo tetap ngotot dirinya tidak ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya.
Ia menekankan yang membunuh Brigadir J adalah Richard Eliezer atau Bharada E.
"Pada saat itu saudara, jelas korban sudah tewas tertembak. Apakah penembakan itu hanya dilakukan oleh seorang Eliezer saja atau saudara juga ikut?" tanya hakim.
"Penembakan hanya dilakukan oleh Eliezer," jawab Ferdy Sambo.
Sementara itu, dilansir dari tribunwow.com, perubahan signifikan terlihat dari gestur terdakwa Ferdy Sambo maupun Richard Eliezer sepanjang proses persidangan.
Dilansir TribunWow.com, pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari menilai ada kesimpulan tersendiri yang dapat diambil perbedaan tersebut.