Find Us On Social Media :

Kuat Ma'ruf Ikhlas Dianggap Lemot, ART Ferdy Sambo Justru Curcol Sakit Hati ke Sosok Ini Lantaran Dituding Pembohong: Padahal Aslinya Jujur Ya?

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022)

Lalu, Reni mengaku tidak menemukan indikasi manipulasi selama pemeriksaan terhadap Kuat.

"Padahal aslinya jujur ya ibu?" tanya Kuat.

"Kami tidak bilang bohong ya pak ya. Tapi tidak ada indikasi manipulatif," jawab Reni.

Adapun Kuat Ma'ruf merupakan ART Ferdy Sambo yang menjadi satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Empat terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, istri Sambo, Putri Candrawathi, lalu ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR. 

Mereka didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Ferdy Sambo Catut Nama Kapolri, Terkuak Isi Chat WA Suami Putri Candrawathi ke Bharada E Setelah Brigadir J Tewas, Singgung Keluarga Ajudan

(*)