Find Us On Social Media :

Screenshot Chat Brigadir J dengan Kodir Dijadikan Bukti Ferdy Sambo, Suami Putri Candrawathi Bongkar Isi Percakapan, Hakim: Kok Rusak Serempak?

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022)

"Kalau CCTV itu ada mungkin saya tidak akan lanjutkan, Yang Mulia, cerita skenario itu. Karena pasti akan terbuka peristiwanya bukan tembak-menembak," ujarnya.

Namun, Sambo membantah bahwa rusaknya CCTV itu bagian dari skenario pembunuhan terhadap Yosua.

Dia menegaskan, CCTV tersebut sudah rusak sekitar 3 minggu sebelum penembakan.

Bahkan, kata Sambo, kerusakan CCTV itu pertama kali dilaporkan Kodir ke Yosua melalui pesan WhatsApp sekitar pertengahan Juni 2022.

Pasca penembakan, Sambo mengaku sempat memerintahkan Kodir untuk mengambil gambar tangkapan layar atau screenshot percakapan mengenai CCTV rusak tersebut.

"Tanggal 12 (Juli) saya panggil Kodir. 'Dir, itu CCTV di rumah rusak atau gimana?'," kata Sambo mengingat percakapannya dengan Kodir.

"(Kodir bilang) Rusak, Pak. Saya sudah WA (WhatsApp) Om Yosua bahwa CCTV rusak. Saya sampaikan 'mana WA-nya?'. Kemudian saya bilang, 'kamu capture'," lanjut Sambo.

Sambo lantas menyebut bahwa screenshot chat Kodir dan Yosua itu dia ajukan sebagai alat bukti di persidangan.

Mengetahui hal itu, hakim bertanya-tanya.

Hakim ragu tangkapan layar tersebut bisa dijadikan alat bukti karena tak ada bukti asli percakapan antara Kodir dan Yosua di WhatsApp.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bawa-bawa Kasus Kopi Sianida, Pakar Beberkan 3 Perbedaan dengan Kematian Brigadir J: Jessica Wongso Tidak Punya Jabatan