Find Us On Social Media :

Kamuflase Pakai Bubuk Kopi Demi Hilangkan Bau Jasad Angela, Ecky Listiantho Ternyata Juga Lakukan Ini ke Tubuh Korbannya Sebelum Disimpan dalam Boks Kontainer

Ecky Listiantho (34) dan Angela Hindriati (54).

Ecky Listiantho (34) memutilasi jasad Angela Hindriati (54) setelah 2 minggu dibunuh pada 21 November 2021 lalu.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan Angela dibunuh Ecky dengan cara dicekik.

"Dua minggu setelah dibunuh baru di mutilasi," ucap Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Tak puas membunuh, Ecky langsung mengambil gergaji listri untuk memutilasi Angela.

"Setelah itu baru dimutilasi menggunakan gergaji listrik," tuturnya.

Setelah jasad Angela dimutilasi, Ecky kebingungan hingga akhirnya memutuskan menaruh jasad Angela di dua boks yang berada di kontrakan yang dia sewa.

"Karena takut ketahuan oleh warga (tidak kubur jasad Angela). Selain itu pelaku bingung mau di kubur dan buang kemana jasad korban," ungkapnya.

Dilansir dari Kompas.com, kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi mulai menunjukkan titik terang secara perlahan.

Polisi telah menetapkan M Ecky Listiantho (34) sebagai tersangka pembunuhan berencana Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Ia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Diduga, Ecky telah membunuh Angela pada November 2021 dan menyimpan jasadnya selama lebih dari setahun di kontrakannya.

Baca Juga: 'Dia Sangat Profesional', Ecky Listiantho Dikenal Berperangai Halus, Keluarga Angela Bongkar Sandiwara Licik Pelaku Mutilasi di Bekasi