GridHot.ID - Polisi berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi seorang wanita di Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku berinisial Mel (34) sempat berusaha kabur menggunakan mobil bersama seorang wanita.
Namun demikian, Mel pada akhirnya berhasil dicokok polisi.
Melansir tribunnews.com, pria bernama M Ecky Listiantho (34) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan yang ditemukan di kontrakan di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polisi tengah mendalami motif dari terduga pelaku mutilasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan perempuan yang dimutilasi itu belum diketahui identitasnya.
"Saat ini tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Ressa F Marasabessy sedang mendalami berbagai kemungkinan, baik motif ataupun tersangka," ungkap Hengki dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022), dilansir Wartakotalive.com.
Ecky diketahui sempat ingin kabur saat polisi datang ke kontrakannya di Tambun Selatan, Bekasi.
Hengki menyebut, Ecky ingin melarikan diri saat berada di dalam mobil yang membawanya.
"Jadi, pada saat kami geledah, enggak ada itu tersangkanya."
"Tapi pada saat kami keluar, kami temukan di dalam (kontrakan) ada jenazah."
Source | : | Tribunnews.com,TribunSumsel.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar