Ia mengungkapkan, jasad korban yang sudah mutilasi pertama kali ditemukan di kamar mandi.
"Di kamar mandi, ruang paling belakang," ungkap dia.
Menurutnya, warga tidak mencium bau tak sedap dari kontrakan pelaku meskipun jasad korban sudah disembunyikan selama dua bulan.
"Bahkan tetangganya pun ini gak nyium apa-apa, karena mungkin si pelaku sudah ahli lah. Sudah dipikirin matang-matang sama dia gimana caranya supaya nggak bau. Bungkusnya rapi, ventilasi juga ditutup plastik sama dia," ucap Dian.
"Itu pun kita tahu setelah kita masuk ke dalam dan kita konfirmasi ke pemilik kontrakan bahwa kalau pemilik kontrakan cuma masang ini kawat nyamuk tidak dengan plastik," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan pelaku bermula ketika anggota Resmob menindaklanjuti laporan orang hilang pada Kamis (29/12/2022).
"Kejadian diketahui pada hari Kamis 29 Desember 2022 sekitar jam 23.00 WIB, saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Polisi pun mendapat informasi bahwa EL yang sebelumnya dilaporkan hilang berada di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan kantong plastik hitam berisi mayat perempuan yang sudah dimutilasi.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis kelamin perempuan," ungkap Zulpan. (*)