Find Us On Social Media :

Akhir Amplop 'Titipan Bapak' Kasus Ferdy Sambo, KPK Setop Laporan Dugaan Suap Suami Putri Candrawathi ke LPSK, Ini Alasannya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023)

Selain itu, dari pihak LPSK sebagai pihak yang mengungkapkan adanya upaya percobaan suap melalui pemberian amplop tidak bisa membuktikan adanya dugaan korupsi yang dilakukan salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J yang baru saja dituntut hukuman penjara seumur hidup itu.

"Apalagi lagi hanya menyebut amplop, apapun amplop isinya tidak tahu," ujar Ali Fikri.

Kronologi Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Ferdy Sambo diduga melakukan upaya suap terkait permohonan perlindungan istrinya, Putri Candrawathi, di kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, adanya dugaan pemberian suap ini saat stafnya memberikan laporan usai menemui Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri pada Rabu (13/7/2022).

Kala itu staf LPSK menemui Ferdy Sambo terkait permohonan perlindungan Putri Candrawathi.

Setelah pertemuan dengan Ferdy Sambo yang masih menjabat Kadiv Propam Polri saat itu, salah satu staf Sambo menyampaikan map berisi 2 amplop cokelat.

Menurut Edwin, saat itu juga map yang berisi 2 amplop tersebut ditolak oleh staf LPSK lantaran tidak berkaitan dengan berkas permohonan.

"Isinya enggak tahu, karena tidak diperiksa. Tapi bahasanya sudah begini, 'ini titipan dari bapak', artinya menurut kami bukan berkas atau dokumen terkait permohonan dan itu langsung ditolak oleh staf kami," ujar Edwin, Rabu (13/8/2022).

Lebih lanjut, Edwin menyatakan upaya dugaan suap kepada LPSK bukan pertama kali terjadi dan bukan pertama kali juga ditolak oleh LPSK.

Kemudian, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan upaya suap oleh Ferdy Sambo ke KPK.

Adapun TAMPAK melaporkan dugaan upaya suap oleh Ferdy Sambo kepada LPSK ke KPK pada 15 Agustus 2022 lalu.

Dalam laporan itu, mereka juga mempersoalkan dugaan suap Ferdy Sambo kepada sopir dan ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan asisten rumah tangganya Kuat Maruf.

Baca Juga: Sel Tahanan Ferdy Sambo Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup Tersebar di Sosmed hingga Bikin Geger Disebut Mewah, Begini Kata Polri

(*)