Find Us On Social Media :

Ling Ling Tunangan Bharada E Harus Menanti, Richard Eliezer Terang-terangan Beri Pesan Ini di Pledoi: Saya Tidak Akan Egois Memaksamu Menunggu

Bharada E atau Richard Eliezer

Baca Juga: Punya Banyak Manfaat untuk Pengidap Asam Lambung, Ubi Jalar yang Kaya Antioksidan Bisa Mengusir Mual dan Muntah

"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Richard.

Diketahui terdakwa Bharada E yang juga seorang Justice collaborator, dituntut pidana 12 tahun penjara.

Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

(*)