Find Us On Social Media :

Identitas Penghianat TNI AD yang Terciduk Simpan 77 Amunisi Ilegal, Diduga untuk KKB Papua, Danrem 172/PWY: Pelanggaran Berat

Ilustrasi amunisi KKB Papua yang berhasil disita aparat

Pastikan akan menindak

Danrem menegaskan akan menindak tegas anggota TNI yang melanggar aturan.

Apalagi penyalahgunaan amunisi merupakan salah satu pelanggaran berat.

Jika terbukti melanggar, maka kedua oknum TNI itu akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi," kata dia.

Saat ini, kedua oknum TNI telah diamankan di Subdenpom Wamena guna pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mencari tahu asal usul amunisi dan peruntukannya.

Dengan ditangkapnya Pratu MS dan Prada MS menambah daftar panjang prajurit TNI dan oknum ASN yang menjadi pengkhianat negara.

Mereka berperan membantu KKB Papua, di antaranya dengan memasok senjata serta amunisi ilegal.

Baca Juga: Jadi Buronan Aparat, 106 Pentolan KKB Teridentifikasi, Ini Strategi Panglima TNI untuk Tangani Keamanan di Papua

(*)