Find Us On Social Media :

Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Keluarga Brigadir J Anggap Layak Diberi Kesempatan Kedua, Kompolnas: Tindakannya Jadi Contoh

Richard Eliezer (Bharada E) saat menjalani sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Terdakwa lainnya juga sudah divonis.

Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.

Baca Juga: Adik Brigadir J Kecewa? Reza Hutabarat Unggah Foto Ini Usai Bharada E Divonis Ringan, Singgung soal Kejahatan dan Kejujuran

(*)