Gridhot.ID - Dugaan adanya geng ASN tajir di Kementerian Keuangan mencuat, menyusul klarifikasi kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo.
Pada Rabu (1/3/2023), KPK meminta klarifikasi dari Rafael Alun Trisambodo atas dugaan kekayaan tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat berjumlah Rp 56,1 miliar.
Setelah proses klarifikasi itu, KPK menyatakan menemukan indikasi tentang kelompok atau geng ASN tajir di kalangan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, pihaknya memang menerima informasi soal adanya geng ASN tajir di DJP.
Pahala mengungkapkan, geng ASN tajir ini tahu cara menyamarkan harta kekayaan mereka supaya tidak mencurigakan.
Karena itu, Pahala mengatakan pemeriksaan terhadap geng ASN tajir di DJP bukan perkara yang mudah.
Pasalnya, kata Pahala, orang-orang di Ditjen Pajak adalah orang yang paham soal keuangan.
"Sekali lagi ini bukan sederhana, sulit pasti, ini kan orang keuangan benar. Dia tahu banget gimana cara ke sana kemari."
"Jadi kita ingin polanya dulu dapat baru ke yang lain," ungkap Pahala ditemui Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).
Lebih lanjut, Pahala menekankan, sangat penting untuk mencari tahu pola keuangan para geng ASN tajir tersebut.
Hal ini untuk mengetahui bagaimana para 'anggota' geng saling terhubung dan mendapat penambahan harta.
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara. Melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," urainya.
Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa geng ASN tajir di DJP yang dimaksud bukan berarti komplotan sebagaimana anak-anak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Berdasarkan informasi yang KPK terima, beberapa orang di Kemenkeu saling berhubungan satu sama lain karena memiliki riwayat perjalanan karier atau pendidikan yang beririsan.
"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujar Pahala, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, pihaknya menyatakan akan memeriksa geng ASN tajir di DJP menyusul klarifikasi kekayaan Rafael Alun.
"Gedelah. Beberapa yang saya tahu itu terkait nama orang," tegasnya.
Menanggapi pernyataan KPK soal geng ASN tajir di Kemenkeu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengaku juga mendengarnya.
Meski demikian, Suahasil enggan membeberkan secara rinci soal geng tersebut.
"Soal geng-gengan yang saya dengar hanya hartanya," kata Suahasil, Rabu (1/3/2023).
Sebelumnya, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, telah dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya oleh KPK.
Klarifikasi ini dilakukan buntut kasus anak Rafael Alun, Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya putra pengurus GP Ansor, David Ozara (17).
Saat kasus Mario Dandy viral, netizen menyoroti mobil Jeep Rubicon yang dipakai saat menemui korban.
Harta kekayaan Rafael Alun kemudian menjadi sorotan karena mencapai Rp 56,1 miliar, dinilai tak sepadan dengan statusnya sebagai pejabat eselon III.
Terlebih, Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Perhatian publik kemudian merambat ke harta kekayaan sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.
Gaya hidup sejumlah pejabat pajak yang memiliki motor Harley Davidson dan motor gede bermerk lainnya pun ikut disorot.
69 Pegawai Kemenkeu yang Tak Lapor LHKPN Dipanggil
Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh, menyatakan pihaknya akan memanggil 69 pegawai yang belum melaporkan harta kekayaannya di LHKPN.
Awan mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terkait sumber harta dari 69 pegawai yang belum jelas.
"Ada 69 pegawai yang tidak clear (laporan harta di LHKPN). Selanjutnya kami panggil untuk klarifikasi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Awan.
Awan menjelaskan, dari total 69 pegawai itu terdapat dua tenggat waktu yang berbeda.
Di antaranya, 33 pegawai belum melaporkan harta di tahun 2019 dan 36 pegawai tidak lapor di tahun 2021.
"Untuk LHK di 2019 itu ada 33 pegawai tidak clear. LHK 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear, jadi ada 69 pegawai tidak clear," tegasnya.
Awan mengaku, dia telah mengantongi nama-nama pegawai yang belum melaporkan harta kekayaannya di LKHPN.
"Daftar kami ada rincian, tapi tidak akan kami buka di sini," paparnya.
(*)