Find Us On Social Media :

Menunduk Tutupi Wajah, Ini Detik-detik Pacar Mario Dandy Digiring ke LPKS, AGH Dikawal Ketat sampai Polisi Bentuk Formasi

Pacar Mario Dandy Satrio (20) berinisial AGH (15) dikawal ketat saat digiring ke LPKS

Hengki menjelaskan, AGH akan ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari ke depan.

"Tapi tidak menutup kemungkinan diperpanjang lagi oleh Kejaksaan," ujar dia.

Pertimbangan polisi tahan AGH

Hengki menjelaskan bahwa penyidik memiliki pertimbangan khusus hingga akhirnya menahan AGH yang masih di bawah umur.

Menurutnya, AGH yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum masuk dalam kategori pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

AGH dinilai butuh pendampingan, apalagi orang tuanya disebut tengah sakit.

"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit," beber Hengki. 

Latar belakang kasus

Diberitakan sebelumnya, David dianiaya oleh Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Emosi Mario tersulut karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AGH, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.

Baca Juga: Mario Dandy Kibuli Sekuriti, Pacar AGH Ternyata Ngaku Sedang COD Sebelum Aniaya David, Ivana Yoan: Mereka Nunggu di Teras