Find Us On Social Media :

'Ugal-ugalan' soal Perpajakan, Terungkap Isi Safe Deposit Box Rafael Alun, Uang Rp 37 Miliar Diduga dari Suap, PPATK: Valuta Asing

Terungkapnya 'Safe Deposit Box' Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang diduga hasil suap

Adapun pemblokiran ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rafael Alun.

"Enggak (termasuk mutasi rekening Rp 500 miliar), terpisah," ucapnya.

PPATK menduga uang Rp 37 miliar itu berasal dari hasil suap.

Namun, Ivan enggan menjawab ketika ditanya mengenai dasar dugaan suap yang diterima Rafael Alun.

"(Uang itu) valuta asing, kami menduga dari hasil suap," kata Ivan.

Ia hanya menegaskan bahwa Rafael Alun diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

"Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan," ujar Ivan.

Transaksi besar

Sejauh ini, PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening atas nama Rafael Alun, istrinya, anak mereka dan sejumlah pihak terkait, termasuk konsultan pajak.

PPATK juga mengendus adanya peran professional money laundrer atau pencuci uang profesional yang terkait dengan Rafael Alun.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya," ujar Ivan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/3/2023).

Baca Juga: Sekongkol Samarkan Harta Rafael Alun, 2 Konsultan Pajak yang Kabur ke Luar Negeri Ternyata Eks Pegawai DJP, KPK: Kita Sudah Tahu Namanya