Find Us On Social Media :

Rafael Alun Bolak-balik ke Bank, Ini Kronologi Terungkapnya Aset Rp 37 Miliar di Safe Deposit Box, Mahfud MD: Itu Bukti Pencucian Uang

Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan fakta baru soal safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo

Gridhot.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aset uang tunai milik Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 37 miliar yang disimpan di safe deposit box.

Uang puluhan miliar itu diduga bersumber dari hasil suap yang diterima oleh Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan kronologi ditemukannya uang diduga hasil suap sebesar Rp 37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo.

Mahfud mengungkapkan, Rafael Alun sempat bolak-balik ke bank untuk melihat safe deposit box miliknya.

Pada suatu hari, kata Mahfud, Rafael Alun datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut.

Saat itulah PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael Alun.

"Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar oleh PPATK? Kan belum ada UU-nya, tidak boleh sembarangan," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar. Isinya ketemu itu satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk USD," papar dia.

Mahfud pun mengungkapkan, uang diduga hasil suap di deposit box Rafael Alun tak diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Mahfud, temuan itu merupakan bukti adanya tindakan pencucian uang dalam kasus Rafael Alun.

"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu," tutur Mahfud.

Baca Juga: Terungkap Rafael Alun Trisambodo Punya Saham di 6 Perusahaan, PPATK Sudah Endus Transaksi Mencurigakan Ini sejak 2003

Dia melanjutkan, yang bisa mengetahui secara pasti detail dari deposit box adalah PPATK.

Dalam kasus Rafael Alun, uang yang baru ditemukan di deposit box sebesar Rp 37 miliar.

"Oh itu punya deposit box sekian. Itu pun yang baru ditemukan baru sebagian, Rp 37 miliar itu," jelas dia.

Sebelumnya, PPATK menemukan uang Rp 37 miliar milik Rafael Alun yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.

Temuan uang Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan mata uang asing itu, kini sudah diblokir PPATK.

"(Uang itu) valuta asing. Kan menduga (dari suap)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Adapun PPATK menemukan safe deposit box milik Rafael Alun yang disimpan di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN).

Ivan mengungkapkan, uang yang berada dalam deposit box disimpan atas nama Rafael Alun sendiri.

"(Atas nama) ya dia sendiri. Rupiah tak tampak," sambungnya.

Ivan menyebut uang itu berbeda dengan mutasi rekening Rafael Alun senilai Rp 500 miliar yang sebelumnya telah diblokir PPATK.

"Enggak (termasuk Rp 500 miliar). Terpisah," ujar Ivan.

Baca Juga: Dipecat Sri Mulyani, Ini Sederet Dosa Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Dipastikan Tak Dapat Pensiun: Pelanggaran Berat

Meski demikian, Ivan enggan menjawab ketika ditanya mengenai dasar dugaan suap yang diterima Rafael Alun.

Ivan juga tak menjawab gamblang saat ditanya apakah Rafael Alun mencoba menarik uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ivan hanya menegaskan bahwa Rafael diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

"Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan," ujar Ivan.

Sebagai informasi, nama Rafael Alun muncul pertama kali dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap putra pengurus GP Ansor, David Ozora yang terjadi pada 20 Februari 2023 lalu.

Rafael Alun disorot publik terkait harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar dengan profilnya sebagai pejabat Ditjen Pajak Eselon III.

Kecurigaan publik itu juga berawal dari mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosialnya.

Nyatanya, mobil dan motor mewah itu tidak terdaftar dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun.

Buntut dari hal tersebut, Rafael Alun dipecat secara tidak hormat sebagai aparatur sipil negara (ASN) setelah sebelumnya upaya pengunduran dirinya ditolak oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Berharta Rp 56,1 Miliar, Rafael Alun Trisambodo Diduga Terlibat Pencucian Uang sebelum Jadi Pejabat Pajak, KPK: Ini Kita Cari Asalnya

(*)