Find Us On Social Media :

Dokter Makmur yang Tampar Bocah 3 Tahun di Makassar Tetap Santai meski Dipecat dari Jabatannya, Sesumbar Gampang Cari Pekerjaan Baru

Dokter Makmur menjadi sorotan lantaran perbuatan tak terpujinya menampar balita usia 3 tahun karena merasa terganggu saat main catur.

GridHot.ID - Nama dokter Makmur menjadi sorotan lantaran perbuatan tak terpujinya menampar balita usia 3 tahun karena merasa terganggu saat main catur.

Atas perbuatannya itu, mantan wakil direktur (Wadir) RSU Bahagia Makassar sekaligus pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) itu ditetapkan sebagai tersangka.

Melansir Kompas.com, Sat Reskrim Polrestabes Makassar kini telah menetapkan status Makmur sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti seperti hasil visum korban dan keterangan saksi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria 65 tahun itu dilakukan oleh pihaknya melalui gelar perkara, pada Senin (31/7/2023).

"Sehingga kami sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku tersebut," kata Ridwan.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Makmur rupanya tidak ditahan oleh polisi.

Makmur hanya dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Untuk diketahui penyidik, mentersangkakan Makmur dengan pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Di mana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Kami tidak tahan, kami kenakan wajib lapor karena itu ancaman hukuman di bawah 5 tahun," jelas Ridwan.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Makmur juga dipecat oleh jajaran direksi RSU Bahagia Makassar.

Terkait hal itu, Makmur rupanya tidak mempermasalahkannya.

Baca Juga: Pejabat RS Tampar Bocah yang Ganggu Main Catur Resmi Jadi Tersangka, Kini Ngemis Maaf Ngaku Tak Sengaja

"Itu kewenangan mereka. Jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah. Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," jelas Makmur saat ditemui di ruang pemeriksaan Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023), seperti dikutip dari Kompas.com

Makmur mengaku sudah biasa menghadapi permasalah di lingkungan pekerjaannya.

Ia pun merasa tak sulit baginya untuk mendapatkan pekerjaan baru.

"Saya sudah berapa kali dipecat, diberhentikan secara tiba-tiba, tapi Alhamdulillah setelah diberhentikan diangkat lagi. Saya pernah Direktur Rumah Sakit Selayar, Kepala Rumah Sakit Wadir, Rmah Sakit Haji. Jadi banyak pernah jabatan saya," bebernya.

Perihal kejadian menampar balita, Makmur merasa khilaf dan menyesali segala perbuatannya.

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian. Dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," tandasnya.

Sebelumnya, melansir Surya.co.id, aksi Makmur menampar balita umur tiga tahun viral di media sosial.

Dalam video itu, tampak Makmur tengah asyik bermain catur bersama temannya di warung kopi Nonna, di Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kemudian datang seorang bocah ke meja tersebut dan mengambil biji catur yang sedang dimainkan oleh Makmur.

Secara spontan, Makmur langsung menjitak kepala balita itu hingga tersungkur ke lantai.

Tak sampai di situ saja, Makmur juga membentak bocah malang tersebut.

Baca Juga: Terekam CCTV Tampar Bocah 3 Tahun Gara-gara Pion Catur, Pejabat Rumah Sakit Disebut Ancam Ayah Korban, RSU Bahagia Ambil Tindakan Begini

Kemudian bapak si balita yang diketahui bernama Agung, menghampiri dan meminta maaf kepada Makmur.

"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," ucap Agung ditemui di warkopnya, Sabtu (29/7/2023) siang.

Seusai meminta maaf, Agung mengaku juga sempat memperbaiki meja catur yang dimainkan Makmur.

Namun, Makmur tetap emosi hingga mengeluarkan kata-kata kasar.

"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentuk terus, sembarang dia bilang segala macam. Di situ pengunjung berhamburan," bebernya.

Akibat insiden itu, anak agung yang masih berumur tiga tahun mengalami luka lecet di bibir.

"Ada luka di anak saya sedikit lecet di bagian bibir gara-gara terbentur di kursi," ucapnya.

Agung pun melaporkan kejadian tersebut ke ke Polrestabes Makassar.

"Saya sudah melapor di Polrestabes kejadiannya hari Kamis malam," sebutnya.

(*)