GridHot.ID - Dua tahun berlalu, pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) akhirnya menemui titik terang.
Pengakuan M Ramdanu alias Danu menjadi kunci dari semuanya.
Melansir Kompas.com, Danu yang merupakan keponakan korban Tuti Suhartini dan sepupu korban Amelia menyerahkan diri ke Polda Jabar. Ia bersiap membongkar kasus pembunuhan itu.
Danu diketahui kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya Danu bukan dijadikan tersangka karena ditangkap tetapi Danu menyerahkan diri untuk bisa membongkar semua, siapa saja pelaku pembunuhan kasus Subang yang sebenarnya," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dihubungi Selasa (17/10/2023).
Melansir TribunJabar.id, sebelum menyerahkan diri ke polisi dan menguak tabir kasus pembunuhan keji yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu, Danu rupanya sempat bersujud di kaki ibunya. Danu juga bersujud di hadapan keluarganya termasuk ke keluarga korban.
Hal itu diungkapkan oleh Lilis Sulastri, kakak kandung mendiang Tuti Suhartini, yang menjadi korban kasus Subang.
"Danu sempat bersujud dan menangis memohon maaf dan menyesali perbuatannya kepada ibunya dan keluarga korban sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar," ujar Lilis Sulastri, Rabu(18/10/2023).
Menurut Lilis, Danu mengaku kepada keluarga korban bahwa dirinya ikut terlibat dalam peristiwa pembantaian ibu dan anak di Jalancagak tersebut.
Menurut Lilis, Danu memohon maaf kepada keluarga korban akibat tekanan dari pelaku lainnya.
Danu juga berjanji kepada keluarga Lilis akan berterus terang tentang apa yang dia ketahui tentang peristiwa pembantaian Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.
Baca Juga: Danu Akui Semua Perbuatannya pada Polisi, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Motif
"Danu sudah janji kepada kami keluarga korban, dia akan berterus terang apa yang dia lihat dan alami serta membongkar semua siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan adik dan ponakan saya," Kata Lilis Suhartini
Menurut Lilis, Danu menangis dan menyesal belum bisa mengungkap semua ini, karena selama ini banyak tekanan dan ancaman dari pelaku lain.
Lilis mengungkapkan bahwa Danu mengakui semua perbuatannya kepada keluarga korban, Minggu malam (15/10/2023) sebelum menyerahkan diri ke Polda Jabar
"Sambil menangis memohon maaf dan bersujud di kaki mamahnya dan keluarga. Danu berjanji akan mengungkap semua kasus ini terang benderang," katanya.
Lilis pun menegaskan bahwa tentunya keluarga korban ingin kasus ini segera terungkap dan pelaku dihukum seberat beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Semuanya pengin cepat-cepat terungkap, semua pelakunya, siapa-siapa aja, penginnya siapapun pelakunya dihukum seberat-beratnya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus 2021.
Hingga kini polisi telah menetapkan 5 tersangka yaitu Danu, Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih dan kedua anak Mimin.
(*)