Find Us On Social Media :

Anak Mimin Istri Muda Yoseph Kunci Akun Instagram Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Padahal Dulu Sesumbar Tak Terlibat

Anak mimin, istri kedua Yosef diperiksa polisi

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini telah sampai ke penetapan tersangka.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi telah menetapkan lima tersangka dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dua tersangka utama dari kasus pembunuhan tersebut adalah Yosep dan Danu yang masih keluarga korban.

Yosep sendiri merupakan suami dari korban yang bernama Tuti .

Danu menyerahkan diri ke polisi dan berusaha membongkar segala fakta mengerikan yang terjadi di kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia tersebut.

Selain kedua sosok tersebut, polisi juga menyebutkan tersangka lain dalam kasus ini.

Keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Padahal sebelumnya keluarga tersebut mengaku tidak sedikitpun terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Insya Allah saya tidak terlibat," ucap Arighi anak Mimin istri muda Yosef kala itu.

Meski punya alibi di hari kejadian, namun kini Arighi ditetapkan sebagai tersangka walaupun kini masih bebas.

Bagaimana kondisi Arighi anak Mimin istri muda Yosef tersangka pembunuhan Subang?

Baca Juga: Sebelum Danu Bongkar Aksi Yosep Banting Kepala Anaknya Sendiri, Viral Paranormal Undang Arwah Amalia untuk Bongkar Kejadian Pembunuhan

Dikutip Gridhot dari TribunTrends, sosok Arighi Reksa Pratama anak istri mudanya Yosef, Mimin turut ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan saudara di Subang.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri sejak 2 tahun lalu.

Namun, kasus pembunuhan istri dan anak ini akhirnya terkuak setelah Danu, keponakan Tuti menyerahkan diri ke polisi dan mengakui terlibat dalam pembunuhan itu.

Polisi pun langsung menetapkan lima tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu, Yosef Hidayah (suami sekaligus ayah dari korban), Mimin (istri kedua Yosep), Abi, serta Arighi Reksa Pratama(anak Mimin).

Padahal sebelumnya, salah seorang tersangka kasus Subang, Arighi sempat mengurai alibi di depan media.

Berkali-kali diperiksa oleh penyidik Polsek Jalan Cagak hingga Polda Jabar, Arighi terlihat santai.

Pemuda usia 20-an itu bahkan tenang kala disinggung isu keterlibatan dirinya dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Dengan nada bicara tenang, Arighi meyakinkan khalayak bahwa dirinya bukanlah pembunuh Tuti dan Amalia.

"Insya Allah saya pasti tidak terlibat dalam kasus ini," kata Arighi dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Kamis (19/10/2023).Kendati demikian, publik sempat menaruh curiga ke Arighi.

Sebab di malam kejadian yakni tanggal 17 Agustus 2021 malam hari, Arighi tidak ada di rumah.

Terkait hal tersebut, Arighi punya alibi kuat bahkan saksi.

Baca Juga: Danu Akui Semua Perbuatannya pada Polisi, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Motif

Arighi mengaku tidak ada di rumah karena sibuk menjaga toko.

Kesaksian itu belakangan dibenarkan oleh teman Arighi, Ahmad Fadil.

"Karena emang saya setiap hari di tempat kerja, bagian tunggu toko, kebetulan sama saksi saya dua teman saya," akui Arighi.

Merasa tak terlibat, Arighi kala itu tetap membagikan konten pasca-kematian Tuti dan Amalia dua tahun lalu.

Sempat beralibi tak terlibat dalam kasus Subang, justru sejak Senin (16/10/2023) Arighi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Karenanya, Arighi masih bebas melakukan banyak hal di media sosial.

Salah satunya adalah mengunci semua akun media sosialnya.

Bak panik setelah jadi tersangka, Arighi kepergok mengubah aturan akunnya menjadi private.

Padahal sebelumnya Arighi aktif membagikan konten dan fotonya di dua akun TikTok serta Instagram.

Sementara kini, Arighi dikabarkan bersembunyi usai ditetapkan sebagai tersangka.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

(*)