Find Us On Social Media :

Yosef Disebut Habisi Tuti dan Amalia dengan Golok, Danu Bocorkan Detik-detik Pembunuhan di Subang

Muhamad Ramdanu alias Danu dan Yosef sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatannya.

Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.

Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.

Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan," ungkap Surawan.

Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.

"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.

Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.

 Baca Juga: Dulu Berani Sumpah di Atas Al-Qur'an, Inilah Sosok Tersangka Yosef yang Diduga Kuat Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.

"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.

Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.

Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.

"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.

Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.

"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.

(*)