Find Us On Social Media :

Yosef Disebut Habisi Tuti dan Amalia dengan Golok, Danu Bocorkan Detik-detik Pembunuhan di Subang

Muhamad Ramdanu alias Danu dan Yosef sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

GridHot.ID - Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu korban pembunuhan di Subang diduga dihabisi menggunakan golok.

Keterangan itu didapat setelah Polisi melakukan pemeriksaan kepada M. Ramdanu alias Danu yang mengakui terlibat dalam pembunuhan dan menyerah diri ke Polda Jabar.

Dilansir dari TribunJabar, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan keterangan Danu, pada saat kejadian dirinya sempat diminta Yosef untuk mengambil sebilah golok yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.

Saat ini, kata Surawan, golok yang bakal menjadi alat bukti itu masih dalam pencarian polisi.

Terbongkar peran dua tersangka kasus Subang pembunuhan ibu dan anak yang terjadi dua tahun lalu.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia yang terjadi pada 18 Agustus 2021 dapat atensi lebih dari khalayak.

Sebab setelah dua tahun kasusnya diselidiki polisi, pelaku utama pembunuhan sadis di Desa Jalan Cagak itu belum jua ditemukan.

Namun kini di pertengahan Oktober 2023, sosok pelaku yang tega menghabisi nyawa Tuti dan Amalia akhirnya terungkap.

Adalah Danu, keponakan korban yang membocorkan detik-detik pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.

Belakangan, Danu pun ikut dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jabar.

Karena dalam kasus tersebut, Danu mengakui perbuatannya menutupi pembunuhan Tuti dan Amalia.

 Baca Juga: Danu Akui Semua Perbuatannya pada Polisi, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ungkap Motif

Selain Danu, ada empat tersangka lain yang resmi ditetapkan oleh Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Mereka adalah Yosef suami sekaligus ayah korban, Mimin istri muda Yosef, Arighi dan Abi anak kandung Mimin.

"Tersangka ada lima dan kita mencari peran dalam masing-masing tersangka," kata Ditkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Tribun Jabar, Rabu (18/10/2023).

Dari kelima tersangka, polisi baru menahan dua orang.

Ternyata penyidik telah memiliki bukti kuat yang menjerat dua tersangka tersebut, yakni Yosef dan Danu.

Polisi rupanya telah mengetahui peranan dari masing-masing pelaku.

Diceritakan oleh Danu, kronologi pembunuhan Tuti dan Amalia yang berlangsung dini hari hingga menjelang subuh itu terungkap.

Awalnya, Danu mengaku diminta Yosef untuk menemaninya ke TKP di malam hari.

Kala itu Danu disuruh untuk mengambil golok oleh Yosef. Diduga Yosef menghabisi istri dan anaknya menggunakan golok.

"MR (Danu) diminta oleh YH (Yosef) untuk menemani ke TKP rumah korban. Kemudian dia (Danu) menunggu di luar kemudian diminta mengambil golok. Setelah dia mengambil golok ini dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi kepada korban," pungkas Kombes Pol Surawan.

Berdiri dan menunggu digarasi rumah, Danu tiba-tiba tersentak karena mendengar teriakan Amalia, sepupunya.

 Baca Juga: Nangis Sambil Sujud-Sujud, Terbongkar Momen Danu Ngemis Maaf Sebelum Serahkan Diri ke Polisi

Langsung masuk ke dalam rumah, Danu melihat Amalia atau Amel sedang disiksa dengan cara kepalanya dibenturkan ke dinding.

"Namun setelah mendengar teriakan dari Amel, dia (Danu) sempat masuk ke dalam dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," ujar Surawan.

Saat itu belum jelas siapa pelaku yang menyiksa Amalia tersebut.

Tapi hingga kini keempat tersangka tidak ada yang mengakui perbuatannya.

Kendati demikian, polisi sudah bisa menahan dua tersangka yakni Yosef dan Danu.

Jika Danu ditahan karena telah membongkar kasus tersebut, Yosef justru berlainan.

Polisi mantap memenjarakan Yosef karena sudah punya bukti kuat terkait pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Para pelaku belum mengakui perbuatannya tapi ada bukti pada YH (Yosef), suami bu Tuti ini ada kita temukan bercak darah di bajunya. Sehingga kuat dugaan kita YH ini adalah pelaku. Sehingga dilakukan penahanan," ungkap Surawan.

Terkait bukti bercak darah tersebut, Yosef mengelak.

"Menurut keterangan MR, baju (bercak darah) itu dipakai saat YH mengajak ke TKP. Di sinilah kita memiliki alat bukti yang kuat dan menetapkan tersangka kepada YH," kata Surawan.

Sementara itu, istri muda Yosef dan dua anaknya hingga kini belum dilakukan penahanan.

 Baca Juga: Dulu Berani Sumpah di Atas Al-Qur'an, Inilah Sosok Tersangka Yosef yang Diduga Kuat Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Namun mereka bertiga sudah berstatus tersangka.

"Untuk istri muda dan dua orang anaknya kita belum melakukan penahanan tapi semuanya kita jadikan tersangka," kata Surawan.

Perihal perananannya dalam kasus Subang, Danu blak-blakan ke penyidik.

Danu mengaku bertugas sebagai pembersih TKP.

"Yang membersihkan pertama percikan darah di lantai itu MR (Danu) dan memasukkan baju-baju ke lemari. Kita duga dua orang MR dan YH (pelaku)," ungkap Surawan.Khusus untuk Danu karena jadi pembisik kasus Subang, pemuda 23 tahun itu ditempatkan di sel khusus yang berlainan dengan Yosef.

Danu kini tengah menanti keputusan LPSK soal pengajuan Justice Collaborator.

"Menurut pengakuan dia, MR bukan eksekutor. Sementara kita lakukan pengawasan ke dia dan ditempatkan khusus (untuk Danu)," pungkas Surawan.

(*)