Find Us On Social Media :

Pakar Psikologi Forensik Wanti-wanti Polisi untuk Tak Langsung Percayai Pengakuan Danu, Kenapa?

Muhamad Ramdanu alias Danu dan Yosef sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

GridHot.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membawa tersangka M.Ramdanu alias Danu ke TKP pada Kamis (19/10/2023).

Hal ini dilakukan kepolisian untuk mendapatkan gambaran jelas perisitiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang dari keterangan tersangka Danu.

"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka MR. Nah kita langsung lakukan praktik ya di situ, bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Dilansir dari Kompas.com, keterangan Danu di lokasi kejadian ini menurut Surawan bukan bagian dari rekontruksi peristiwa pembunuhan tersebut, melainkan hanya melengkapi keterangan dari tersangka Danu.

Pengakuan Danu menjadi awal titik terang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kendati demikian, pakar psikologi forensik Reza Indragiri justru meminta kepolisian untuk tidak langsung mempercayai pengakuan Danu.

Pasalnya, pengakuan dari tersangka yang terlibat mungkin saja merusak dan mengaburkan kebenaran dari kasus pembunuhan itu sendiri.

Ya, pakar psikologi forensik Reza Indragiri, mewanti-wanti penyidik kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang.

Hal ini terjadi setelah salah satu tersangka yakni Danu, membongkar pembunuhan Tuti dan Amalia saat menyerahkan diri ke polisi.

Reza Indragiri berharap agar penyidik tidak serta merta langsung mempercayai pengakuan para tersangka.

 Baca Juga: Sosok Abi dalam Kasus Pembunuhan Subang, Anak Mimin Disebut Benturkan Kepala Amalia ke Tembok, Ini Curhatannya yang Jadi Sorotan