Find Us On Social Media :

Pakar Psikologi Forensik Wanti-wanti Polisi untuk Tak Langsung Percayai Pengakuan Danu, Kenapa?

Muhamad Ramdanu alias Danu dan Yosef sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

GridHot.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membawa tersangka M.Ramdanu alias Danu ke TKP pada Kamis (19/10/2023).

Hal ini dilakukan kepolisian untuk mendapatkan gambaran jelas perisitiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang dari keterangan tersangka Danu.

"Tadi malam kita datang ke TKP dengan membawa satu tersangka MR. Nah kita langsung lakukan praktik ya di situ, bagaimana selama ini peristiwa terjadi," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan yang ditemui di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Dilansir dari Kompas.com, keterangan Danu di lokasi kejadian ini menurut Surawan bukan bagian dari rekontruksi peristiwa pembunuhan tersebut, melainkan hanya melengkapi keterangan dari tersangka Danu.

Pengakuan Danu menjadi awal titik terang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kendati demikian, pakar psikologi forensik Reza Indragiri justru meminta kepolisian untuk tidak langsung mempercayai pengakuan Danu.

Pasalnya, pengakuan dari tersangka yang terlibat mungkin saja merusak dan mengaburkan kebenaran dari kasus pembunuhan itu sendiri.

Ya, pakar psikologi forensik Reza Indragiri, mewanti-wanti penyidik kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ibu dan anak di Subang.

Hal ini terjadi setelah salah satu tersangka yakni Danu, membongkar pembunuhan Tuti dan Amalia saat menyerahkan diri ke polisi.

Reza Indragiri berharap agar penyidik tidak serta merta langsung mempercayai pengakuan para tersangka.

 Baca Juga: Sosok Abi dalam Kasus Pembunuhan Subang, Anak Mimin Disebut Benturkan Kepala Amalia ke Tembok, Ini Curhatannya yang Jadi Sorotan

"Dari sudut pandang Psikologi forensik, saya memiliki alasan betul-betul mewanti-wanti teman-teman di Polda Jabar agar tidak serta merta percaya terdapat yang disebut pengakuan, termasuk dari pengakuan orang yang terlibat pengakuan," ujar Reza Indragiri, dilansir dari Youtube KompasTV.

Menurut Reza, pengakuan dari tersangka yang terlibat mungkin saja dapat merusak dan mengaburkan kebenaran dari kasus pembunuhan itu sendiri.

"Kenapa? karena psikologi forensik sudah sampai pada sebuah titik kesimpulan bahwa barang yang merusak penegakan hukum, barang yang berpotensial menganggu pengungkapan kebenaran tak lain tak bukan adalah pengakuan, karena pengakuan mengandalkan daya ingat, mengandalkan kepentingan, yang mengakibatkan pengakuan itu sendiri mudah mengalami distorsi belok ke kanan belok ke kiri," ungkap Reza.

Karenanya, Reza menyarankan penyidik kepolisian perlu mencermati apakah pengakuan tersebut palsu atau yang sebenarnya.

"Polisi sepatutnya lebih dari sekedar mencari pengakuan, alat-alat tambahan bukti sangat perlu untuk memastikan kasus ini bisa berlanjut penanganannya," sambungnya.

Di sisi lain, Reza menganalisa bahwa pengakuan Danu masih bisa diterima.

Namun, lagi-lagi Reza mengimbau agar polisi bisa lebih menakar pengakuan dari tersangka.

Menurutnya, penyidik harus mendapatkan informasi yang berkualitas, lengkap, dan akurat.

Seperti diketahui dari TribunStyle, Polda Jawa Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak Subang pada 2021 lalu.

Mereka yang ditetapkan tersangka, yakni Yosep Hidayat suami korban, M Ramdanu (Danu) keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep sebagai tersangka.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah Ramdanu keponakan Tuti menyerahkan diri.

 Baca Juga: Pacar Amalia Sengaja Hapus Foto-foto di Instagram, Ini Sosoknya yang Gagal Menikah Karena Sang Kekasih Dibunuh Yosep dan Danu di Subang

Dijelaskan Ahid Syaroni saat ini kondisi Danu sudah legawa seusai membongkar kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Pasalnya, Danu selama dua tahun ini mengaku menjadi beban lantaran menyimpan rahasia tersebut.

Ternyata setelah membunuh Tuti dan Amalia, Yosef Hidayah alias YH tersangka kasus Subang sempat mengacam Muhamad Ramdanu alias Danu alias MR.

Yosef mengancam Danu agar tidak membocorkan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu mengaku melihat Yosef, istri mudanya Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi pada malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Update penyelidikan kasus Subang, pembunuhan anak dan ibu Tuti dan Amalia. (TribunMakassar)

Pengacara Danu, Achmad Taufan menceritakan suasana mencekam malam pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kata Taufan, Danu ditelepon Yosef saat sedang di warnet pada 17 Agustus 2021 malam.

Ia disuruh menemani Yosef ke rumah Tuti dan Amel.

Danu diminta menunggu di pojok kiri garasi dalam kondisi lampu padam.

Berdasar pengakuan Danu, kondisi rumah malam itu gelap.

 Baca Juga: Berkomunikasi dengan Arwah Amalia dan Tuti, Rara Pawang Hujan Sebut Kasus Pembunuhan Subang Didasari Masalah Cinta Segitiga

Mulai dari garasi, ruang dalam, hingga kamar.

Lampu yang menyala hanya di bagian dapur, tempat Danu mengambilkan golok atas perintah Yosef.

"Dalam situasi begitu kan tegang banget," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com. Jumat (20/10/2023).

Danu lari menuju kamar setelah mendengar teriakan Amel.

Dalam kamar, Danu mengaku melihat Tuti yang sudah tergeletak.

"Amel terduduk di pojokan. Kepalanya dibenturkan Abi. Sedangkan bu Tuti gak tau udah meninggal atau belum, karena kan gelap," katanya.

Danu kemudian disuruh mengangkat jasad Tuti Suhartini dari kamar ke ruang TV lalu ke kamar mandi hingga kemudian dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam di garasi.

Sementara jasad Amalia Mustika Ratu diangkat seorang diri oleh Yosef.

"Mana ada keberanian Danu melawan dalam situasi seperti itu. Secara psikologis keluarga dia anak angkat, keluarga dia gak mampu, dia banyak dibantu, ibaratnya kaya pembantu. Danu lebih nurut sama Yosef dan keluarga, ketimbang sama keluarganya sendiri," kata Taufan.

Kata Taufan, Danu disuruh Yosef mengangkat jasad, membersihkan TKP, hingga memercik-mercikan air.

Danu sendiri, menurut Achmad Taufan, sampai dua kali pamit pulang namun tak diizinkan Yosef Hidayah.

 Baca Juga: Dulu Berani Sumpah di Atas Al Quran, Ini 7 Pengakuan Yosep Sebelum Ketahuan Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Mimpi Amalia

"Danu pulang duluan. Izin pertama setelah azan Subuh Danu izin pulang, 'Mang saya mau pulang mang'. "Nanti dulu Nu, nanggung'," kata Taufan menirukan ucapan Danu dan Yosef.

Saat izin pulang kedua kalinya, Danu pun diancam oleh Yosef untuk menjaga rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Saat akan pulang terakhir pun Yosef bilang ke Danu, 'Awas ya Nu jangan bocor kamu ya'. Diancam begitu, mana berani sekelas Danu," kata Achmad Taufan.

Setelah menyerahkan diri dan memberikan keterangan, Danu mengajukan diri sebagai JC untuk mengungkap semua fakta dalam kasus tersebut.

(*)