Find Us On Social Media :

2 Rumahnya Digeledah Polisi, Firli Bahuri Dinilai Jadi Beban Pemberantasan Korupsi, IM57+ Institute: Mundur Sekarang!

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.

Gridhot.ID - Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute meminta Firli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua KPK, menyusul penggeledahan di rumahnya pada Kamis (26/10/2023).

Sebagai informasi, penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang juga merupakan tersangka di KPK.

"Firli harus mengundurkan diri sekarang, jangan jadi beban pemberantasan korupsi," kata Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Menurut Praswad, jika Firli semakin mengulur waktu dan tidak lekas mengundurkan diri, KPK harus menanggung beban kelembagaan lebih berat.

Ia juga meminta Firli tidak memainkan narasi dengan ungkapan corruptor fight back atau serangan balik dari koruptor atau Syahrul.

Sebab, dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul itu merupakan tindak pidana lain.

"Pemerasan SYL (Syahrul Yasin Limpo) adalah tindak pidana di dalam tindak pidana," tutur Praswad.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tengah menggeledah dua rumah milik Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dugaan pemerasan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPI Rp 442 Miliar, Terungkap Isi Pesan WA Rektor Udayana ke Bawahannya, Minta Luluskan Mahasiswa Titipan

"Betul, dan (penggeledahan) masih berlangsung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan Syahrul, Firli, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK dan mantan Wakil Ketua KPK.

Sampai saat ini, tim Polda Metro Jaya belum mengungkap materi yang didalami tim penyidik kepada Firli.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.

Dokumen itu diserahkan setelah Kapolda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penyerahan dokumen sebagai barang bukti ke KPK pekan lalu.

"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: Tangkap Syahrul Yasin Limpo, KPK Ungkap Eks Mentan Gunakan Uang Haram untuk Bayar Perawatan Wajah hingga Kartu Kredit Anak Cucunya

(*)