Find Us On Social Media :

Chat Lama di Handphone Jadi Bukti, Beredar Isu Akan Ada Tersangka Baru di Kasus Subang, Sosok Ini Langsung Disorot

Ayah dan suami korban pembunuhan di Subang, Yosef, ketar-ketir saat mendengar pengakuan saksi Danu.

GridHot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang pernah menggegerkan publik tahun 2021 silam kembali disorot.

Polisi diketahui telah melakukan olah TKP ulang di kediaman korban.

Lambat laun, beberapa fakta baru terungkap. Termasuk isu bakal adanya sosok tersangka baru.

Melansir Kompas.com, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di kediaman korban di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Olah TKP ini tak hanya untuk mencocokan kesesuaian keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu dengan TKP awal, tapi juga menyisir kembali lokasi untuk menemukan barang bukti baru.

Hal ini dilakukan guna melengkapi rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

"Di situ mungkin nanti ada bercak darah dan TKP lainnya kita cocokan di mana kira-kira dibunuh. Kemudian kemana kira-kira setelah itu, nah itu sudah kita dapatkan kesesuain dari keterangan Danu dengan TKP awal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Rabu (25/10/2023).

Surawan mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan penyidik. Saat ini masih dilakukan analisa keterkaitannya dengan pembunuhan tersebut.

"Memang ada beberapa barang bukti yang diamankan, kita temukan di gudang kemudian di belakang, masih kita lakukan analisa sementara ini sih belum ada hubungannya dengan TKP," ucap Surawan.

Dari beberapa barang bukti yang didapatkan sebagian masih dilakukan analisis penyidik.

"Di antaranaya sarung golok, bekas chasing handphone, ada beberapa barang lain tapi belum ada keterkaitanya dengan TKP," ucapnya.

Baca Juga: Utang Fantastis Yosef Bocor, Tersangka Pembunuhan Subang Janji Bakal Bayar Pakai Dana BOS, Yoris Murka: Kalau Bisa Dihukum Mati

Selain sarung golok dan chasing ponsel, polisi juga mengamankan gayung pada olah TKP tersebut.

"Gayung ada kemarin kita amankan," tuturnya.

Diberitakan sebelumya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Kelima tersangka ini adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Dilansir dari tribunstyle.com, kasus Subang lambat laun menguak beberapa fakta baru. Termasuk isu bakal adanya sosok tersangka baru.

Diketahui tersangka dalam Kasus Subang adalah Yosef, Danu, Mimin, serta Arighi dan Abi anak Mimin.

Sebelum ada lima tersangka kasus kematian Tuti dan Amalia itu sempat buntu selama dua tahun. Namun setelah pengakuan Danu semua semakin terkuak.

Hingga akhirnya di pertengahan Oktober 2023, penyidik tahu kronologi pembunuhan ibu dan anak itu berdasarkan pengakuan salah seorang tersangka, Danu.

Pasca-Danu membongkar keterlibatannya, kasus Subang diisukan bakal memiliki tersangka baru.

Sosok diduga calon tersangka baru itu tak lain merupakan orang dekat korban.

Dia adalah Yoris. Dugaan soal pihak kepolisian bakal menetapkan tersangka baru itu berasal dari kuasa hukum Yoris sendiri.

Baca Juga: Yosef Pernah Keceplosan Ngaku di Depan Yoris, Suami Mimin Punya Firasat Bakal Jadi Tersangka Kasus Subang: Doain Papa

Dalam tayangan Youtube Diskursus Net, pengacara Yoris, Leni Anggraeni mengurai analisanya terkait kasus Subang.

Diakui Leni, ia sempat mengira bahwa kliennya akan dijadikan tersangka.

"Ini hanya gambaran kita bisa salah bisa benar, mungkin ada skenario yang dibuat seolah-olah ini (Yoris) akan jadi tersangka. Ini tuh emang ngarahnya (Yoris) dijadikan tersangka," ungkap Leni Anggraeni dilansir TribunnewsBogor.com pada Sabtu (28/10/2023).

Tak cuma analisa, Leni juga menduga Yoris bakal jadi tersangka usai dipanggil pihak kepolisian.

Kabarnya penyidik telah mempunyai bukti keterlibatan Yoris dalam kasus Subang.

"Bahkan pihak kepolisian manggil saya, dia bilang 'teh, jangan terlalu percaya sama klien teteh. Kami mengantongi bukti-bukti bahwa klien teteh terlibat dalam pembunuhan'. Kata saya 'ah masa? saya akan membantu kalau betul'. Saya akan cari tahu," pungkas Leni.

Mengetahui hal tersebut, Leni segera berkoordinasi dengan Yoris terkait bukti yang dimiliki kliennya itu.

Termasuk dengan chat lama di ponsel terdahulu Yoris.

"Akhirnya saya ambil Handphone (Yoris) kita serahkan semuanya (ke penyidik). HP lama jangan dihilangin ya Yoris, soalnya di situ ada bukti yang kita kasih ke pihak berwajib. Tapi ternyata sudah clear," imbuh Leni.

Beruntung, firasat Leni tak terbukti hingga kemarin.

Sebab Yoris masih berstatus saksi dan jumlah tersangka belum bertambah.

Baca Juga: Nasib Yosep Cs Terancam Hukuman Mati, 3 Tersangka Kasus Subang Minta Perlindungan ke Kapolri, Direskrimum: Itu Hak Mereka

Kendati demikian, Leni sempat mencurigai Yoris terkait kasus Subang.

"Berjalan beriring waktu terus, sempat lega, alhamdulillah klien saya tidak terlibat. Kita juga penasaran, sempat curiga juga sama Yoris, saya cari motifnya, ini ada enggak alasannya untuk membunuh ibu sama adiknya, saya sempat ngomong," akui Leni.

Meskipun penyidik telah menetapkan lima tersangka, Leni dan kliennya enggan berburuk sangka kepada para pelaku.

Leni pun tak menutup kemungkinan jika polisi akan menetapkan tersangka baru.

"Asas praduga tak bersalah juga harus dikedepankan, kita hormati proses di kepolisian, nanti akan seperti apa, bisa saja nanti ada tersangka lain," ucap Leni.

Firasat Tim Yosef

Sementara kuasa hukum Yoris blak-blakan, tim pengacara Yosef justru mengurai firasat lain.

Ketua tim pengacara Yosef, Rohman Hidayat justru menyinggung sosok Yoris dalam kasus Subang.

Sebab diakui Rohman, yang kini menguasai harta dan kekayaan korban, Tuti dan Amalia adalah Yoris, bukan Yosef atau istri mudanya.

Bahkan diungkap Rohman, TKP yang merupakan rumah milik mendiang Tuti sekarang dikuasai Yoris.

"Itu TKP dikuasai Yoris sekarang, pak Yosef enggak megang itu kunci TKP," akui Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Baca Juga: Buntut Panjang Kasus Pembunuhan Subang, Yayasan yang Dikelola Yosef Diduga Bermain Uang dengan Siswa Fiktif

Diakui Rohman, kliennya bahkan tidak bisa masuk ke rumah mendiang istri dan anaknya itu.

Karena seluruh asetnya korban Subang dipegang sang sulung.

"Tempat itu (rumah Tuti dan Amalia) diklaim sama Yoris hari ini, dikuasai sama Yoris. Waktu saya sempat mau main ke sana sama Pak Yosef sebulan yang lalu setelah kami ziarah kubur, kami enggak bisa masuk karena kuncinya dipegang Yoris," ungkap Rohman.

Kendati demikian, Rohman mengaku tidak tahu maksud dan tujuan Yoris mengendalikan harta mendiang Tuti dan Amalia.

Rumah yang jadi TKP pembunuhan dua tahun lalu itu pun kini tak berpenghuni.

"Intinya dikuasai sama Yoris hari ini, ditempati juga enggak," ujar Rohman.

Selain rumah, Yoris juga kini telah menjadi pemimpin alias Kepala Sekolah di yayasan sekolah milik Yosef.

Terkait hal tersebut, Yoris sempat mengurai alasannya.

"Ditarik lagi sama si papah soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi, dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," ungkap Yoris.(*)