Find Us On Social Media :

Kronologi Guru Honorer di Jakarta Cuma Digaji Rp500 Ribu Padahal Kwitansinya Rp9,2 Juta, Kontrak Ini Paksa Dirinya Tak Bisa Tuntut Gaji

Adetia Novitasari, guru honorer Jakarta Timur yang dapat gaji Rp500 ribu per bulan.

Sebab jika dibagi per bulan, maka anggaran itu untuk mencapai Rp 4,6 juta perbulan.

Padahal sejak itu upah Adetia sebagai honorer hanya naik menjadi Rp 500 ribu.

“Dari dua rekan (guru honorer) saya tidak tahu, saya hanya tanya terima upah berapa, dijawabnya Rp 2 juta.

Tapi Rp 2 juta pas dana (anggaran kwitansi) turun.

Kalau saya satu tahun kerja di sini gajinya Rp 300 ribu per bulan. Setelah dana ini turun masuk, baru naik Rp 500 ribu,” tuturnya.

“Makanya saya pertanyakan ini, Rp 9 juta ke mana dananya, alokasinya, itu sih yang menjadi permasalahannya,” tambahnya.

Berdasarkan polemik tersebut, Adetia menjelaskan pihak sekolah di tahun 2024 mendatang akan merencanakan pukul rata upah guru honorer.

“Tahun depan tapi akan dipukul rata dari hasilnya, semua guru honorer semua sama,” pungkasnya.

Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menegaskan tidak ada pemotongan upah terhadap guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya.

Purwosusilo menyampaikan berdasarkan konfirmasi jajarannya terhadap seluruh pihak yang relevan seperti kepala sekolah, guru, bendahara, pengawas, hingga Kasudin Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Konfirmasi itu pun sudah dilakukan sejak Jumat (24/11/2023)-Rabu (29/11/2023).

Baca Juga: Guru Swasta Diperbolehkan Melamar PPPK Guru 2023, Kemendikbud Beri Tambahan Satu Syarat Ini