Find Us On Social Media :

Kronologi Guru Honorer di Jakarta Cuma Digaji Rp500 Ribu Padahal Kwitansinya Rp9,2 Juta, Kontrak Ini Paksa Dirinya Tak Bisa Tuntut Gaji

Adetia Novitasari, guru honorer Jakarta Timur yang dapat gaji Rp500 ribu per bulan.

“Bisa saya sampaikan tidak ada yang namanya pemotongan, yang ada itu kesepakatan dari teman-teman guru yang menjadi guru honor di sini,” kata Purwosusilo saat ditemui awak media di SDN 10 Malaka Jaya, Rabu (29/11/2023).

Purwosusilo menuturkan tiga guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya pun sudah sepakat dengan upah yang diterimanya tersebut.

Sehingga anggaran dana BOS untuk sekolah itu yang jumlahnya Rp 4,6 juta perbulan dibagi kepada tiga guru honorer tersebut.

“Kesepakatan guru honorer ada tiga, guru kelas, guru bahasa Inggris , dan guru agama, sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS.

Kesepakatan mereka itu dibagi tiga, dan antara mereka itu tidak menjadi masalah,” tuturnya.

Purwosusilo mengungkapkan dirinya hingga saat ini juga masih menunggu hasil kasus tersebut yang tengah ditangani Inspektorat.

Namun yang jelas, ia menjelaskan pihak guru sekolah tersebut tampak bahagia dan tidak ada masalah terkait hal itu.

“Proses ini kasus ini atau masalah ini sudah ditindaklanjuti oleh inspektorat dan sedang berproses berlangsung. Semua itu inspektorat yang mengurus, suaranya (berita) itu kan kepala sekolah motong Nah itu inspektorat yang bisa menindaklanjuti,” katanya.

Pihak Dinas Pendidikan Jakarta Timur pun langsung bertemu dengan Adetia Novitasari terkait permasalahan gaji ini.

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Timur mengungkap, guru agama Kristen honorer, Adetia Novitasari, yang upahnya dipotong pihak sekolah memang tidak mencari materi.

Artinya, yang bersangkutan dengan sukarela mengajar sebagai guru di SDN 10 Malaka Jaya.

Baca Juga: Ketentuan Tenaga Honorer yang Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK Guru 2023 Tanpa Tes