Find Us On Social Media :

Tak Kuat Dihantui Arwah Istri, Suami Pelaku Mutilasi di Malang Pilih Menyerahkan Diri, Kini Terancam Hukuman Mati

Tersangka James Loodewyk Tomatala (61) pelaku mutilasi istri (memakai baju tahanan berwarna oranye) saat ditunjukkan kepada wartawan, Kamis (4/1/2024). Pelaku mutilasi mengaku dihantui arwah istri yang dibunuhnya

"Tetangganya ini ketakutan dan lari. Setelah itu, tersangka menyerahkan diri ke polisi," lanjutnya.

Pernyataan kuasa hukum James itu selaras dengan ucapan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

Melansir Kompas.com, Yudanto mengatakan, pelaku sempat merasa kebingungan usai melakukan perbuatannya itu.

Pelaku kemudian memanggil tetangganya dengan alasan meminta mengangkat perabotannya di rumahnya pada Minggu (31/12/2023) pagi.

"Dia menghubungi salah satu saksi E untuk membantu mengangkat perabotan. Namun, ketika saksi tersebut datang, yang ditunjukkan adalah jasad korban yang sudah ada di dalam ember," kata Danang pada Selasa (2/1/2024) di Mapolresta Malang Kota.

Mengetahui itu, sang tetangga ketakutan dan lari menjauh.

Saksi tersebut kemudian membuat laporan ke polisi.

Setelah tetangganya lari dan melapor ke polisi, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada waktu yang bersamaan.

"Itu akhirnya si teman ini akhirnya lari. Kemudian inisiatif menginformasikan kepada petugas berkaitan kejadian itu. Di sisi lain si tersangka itu pun pergi ke Polsek Blimbing, untuk mengakui atas perbuatannya itu," katanya.

Terancam Hukuman Mati

Melansir Kompas.com, pelaku pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur, bernama James Lodewyk Tomatala (61), terancam hukuman mati.

Baca Juga: Enteng Taruh Ember Berisi Potongan Tubuh Istri di Teras Rumah, Suami di Malang Sempat Lakukan 2 Hal Ini Demi Tutupi Jejak Korban